SuaraBatam.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan hasil pelelangan pengadaan badan usaha pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Hang Nadim, Jumat (19/3/2021).
Adapun pemenang lelang tersebut yaitu PT Angkasa Pura I (Persero), Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (konsorsium AP1-IIAC-WIKA), dengan total investasi mencapai Rp 6,8 triliun dan masa konsesi 25 tahun.
Sedangkan Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Egis Project S.A, dan Engie South East Asia PTE. Ltd. (konsorsium Batam) menempati posisi kedua atau pemenang cadangan dalam proses pelelangan ini, dengan total investasi mencapai Rp 3,1 triliun dalam masa konsesi 25 tahun.
“Akhirnya setelah melalui proses seleksi yang ketat dari panitia pengadaan badan usaha pelaksana proyek KPBU, pemenangnya bisa diumumkan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, sebagaimana dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (20/3/2021).
Penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU masih hal yang baru di Indonesia, di mana tender KPBU Bandara Hang Nadim Batam merupakan proyek pengembangan dan pengelolaan Bandara yang kedua di Indonesia, setelah Bandara Labuan Bajo.
Luas area yg akan dikelola oleh pemenang tender seluas kurang lebih 350 Ha, di mana pemenang lelang akan melaksanakan perbaikan terminal 1, pembangunan terminal 2, serta mengoperasikan fasilitas runway dan gedung kargo.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pengembangan dan pengelolaan bandara Hang Nadim dengan skema KPBU akan memperbaharui dan membangun bandara untuk mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.
“Kita berharap Pengelolaan bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan dampak multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Badan Usaha KPBU Bandar Udara Hang Nadim, Fesly Abadi Paranoan mengatakan, para peserta lelang yang memasukkan dokumen penawaran dan berkeberatan atas pengumuman pemenang lelang ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam waktu 5 (lima) hari kerja.
Baca Juga: Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor
“Terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pelelangan sampai dengan tanggal 26 Maret 2021,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor
-
Warga Ngeyel Buka Ternak Babi Dekat Bandara Hang Nadim, BP Batam Berang
-
Proyek Bandara Hang Nadim Selesai, Rudi Ungkap 2 Rencana Besar BP Batam
-
Penyebab Pesawat Lion Air Mendarat Darurat di Bandara Hang Nadim
-
Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Medan Sempat Tertunda
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet
-
Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas
-
Bahlil Ungkap Penyebab Blackout PLN Batam: Kemungkinan Kelelawar
-
BRI Borong 36 Penghargaan TBCCI 2026 Berkat Inovasi Layanan BRImo dan Sabrina
-
Blackout Batam, Bahlil Ungkap Dugaan Penyebab dan Buka Opsi Kompensasi