SuaraBatam.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan hasil pelelangan pengadaan badan usaha pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Hang Nadim, Jumat (19/3/2021).
Adapun pemenang lelang tersebut yaitu PT Angkasa Pura I (Persero), Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (konsorsium AP1-IIAC-WIKA), dengan total investasi mencapai Rp 6,8 triliun dan masa konsesi 25 tahun.
Sedangkan Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Egis Project S.A, dan Engie South East Asia PTE. Ltd. (konsorsium Batam) menempati posisi kedua atau pemenang cadangan dalam proses pelelangan ini, dengan total investasi mencapai Rp 3,1 triliun dalam masa konsesi 25 tahun.
“Akhirnya setelah melalui proses seleksi yang ketat dari panitia pengadaan badan usaha pelaksana proyek KPBU, pemenangnya bisa diumumkan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, sebagaimana dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (20/3/2021).
Penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU masih hal yang baru di Indonesia, di mana tender KPBU Bandara Hang Nadim Batam merupakan proyek pengembangan dan pengelolaan Bandara yang kedua di Indonesia, setelah Bandara Labuan Bajo.
Luas area yg akan dikelola oleh pemenang tender seluas kurang lebih 350 Ha, di mana pemenang lelang akan melaksanakan perbaikan terminal 1, pembangunan terminal 2, serta mengoperasikan fasilitas runway dan gedung kargo.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pengembangan dan pengelolaan bandara Hang Nadim dengan skema KPBU akan memperbaharui dan membangun bandara untuk mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.
“Kita berharap Pengelolaan bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan dampak multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Badan Usaha KPBU Bandar Udara Hang Nadim, Fesly Abadi Paranoan mengatakan, para peserta lelang yang memasukkan dokumen penawaran dan berkeberatan atas pengumuman pemenang lelang ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam waktu 5 (lima) hari kerja.
Baca Juga: Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor
“Terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pelelangan sampai dengan tanggal 26 Maret 2021,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor
-
Warga Ngeyel Buka Ternak Babi Dekat Bandara Hang Nadim, BP Batam Berang
-
Proyek Bandara Hang Nadim Selesai, Rudi Ungkap 2 Rencana Besar BP Batam
-
Penyebab Pesawat Lion Air Mendarat Darurat di Bandara Hang Nadim
-
Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Medan Sempat Tertunda
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi