SuaraBatam.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan hasil pelelangan pengadaan badan usaha pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Hang Nadim, Jumat (19/3/2021).
Adapun pemenang lelang tersebut yaitu PT Angkasa Pura I (Persero), Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (konsorsium AP1-IIAC-WIKA), dengan total investasi mencapai Rp 6,8 triliun dan masa konsesi 25 tahun.
Sedangkan Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Egis Project S.A, dan Engie South East Asia PTE. Ltd. (konsorsium Batam) menempati posisi kedua atau pemenang cadangan dalam proses pelelangan ini, dengan total investasi mencapai Rp 3,1 triliun dalam masa konsesi 25 tahun.
“Akhirnya setelah melalui proses seleksi yang ketat dari panitia pengadaan badan usaha pelaksana proyek KPBU, pemenangnya bisa diumumkan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, sebagaimana dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (20/3/2021).
Penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU masih hal yang baru di Indonesia, di mana tender KPBU Bandara Hang Nadim Batam merupakan proyek pengembangan dan pengelolaan Bandara yang kedua di Indonesia, setelah Bandara Labuan Bajo.
Luas area yg akan dikelola oleh pemenang tender seluas kurang lebih 350 Ha, di mana pemenang lelang akan melaksanakan perbaikan terminal 1, pembangunan terminal 2, serta mengoperasikan fasilitas runway dan gedung kargo.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pengembangan dan pengelolaan bandara Hang Nadim dengan skema KPBU akan memperbaharui dan membangun bandara untuk mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.
“Kita berharap Pengelolaan bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan dampak multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Badan Usaha KPBU Bandar Udara Hang Nadim, Fesly Abadi Paranoan mengatakan, para peserta lelang yang memasukkan dokumen penawaran dan berkeberatan atas pengumuman pemenang lelang ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam waktu 5 (lima) hari kerja.
Baca Juga: Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor
“Terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pelelangan sampai dengan tanggal 26 Maret 2021,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor
-
Warga Ngeyel Buka Ternak Babi Dekat Bandara Hang Nadim, BP Batam Berang
-
Proyek Bandara Hang Nadim Selesai, Rudi Ungkap 2 Rencana Besar BP Batam
-
Penyebab Pesawat Lion Air Mendarat Darurat di Bandara Hang Nadim
-
Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Medan Sempat Tertunda
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar