SuaraBatam.id - Klarifikasi vonis atas terdakwa Azman Taufik mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kepri akhirnya disampaikan Pengadilan Tipikor Negeri Tanjungpinang.
Disampaikan oleh Humas PN Tanjungpinang, Eduard P. Sihaloho, vonis yang disampaikan Ketua Majelis Hakim PN Tanjungpinang, Guntur Kurniawan terkait kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang bauksit di Kepri.
Dalam persidangan yang digelar secara daring itu terdengar putusan terhadap terdakwa Azman Taufik divonis 6 tahun penjara.
"Hukuman sesuai putusannya 9 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 4 bulan. Jangan ada keliru lagi ya, memang tadi kurang begitu dibacakan," kata Eduard, Kamis (18/3/2021).
Untuk diketahui, jaksa menuntut Azaman Taufik dengan hukuman 13 tahun 6 bulan penjara. Usai putusan 9 tahun penjara, JPU Dodi Gazali masih menyatakan pikir-pikir.
"Kami manfaatkan waktu seminggu ini untuk pikir-pikir, putusan ini akan kami sampaikan ke pimpinan," sebutnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Hal serupa juga disampaikan Kuasa Hukum Azman Taufik, Eduard Arfa. Ia menyebut, Majelis Hakim sudah memberikan pertimbangan hukum terhadap kliennya sesuai dengan fakta di persidangan.
"Kami manfaatkan waktu seminggu kedepan ini pikir-pikir. Kami rasa majelis hakim memutuskan telah mempertimbangkan sesuai fakta persidangan," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK
Berita Terkait
-
KPK Geledah SKPD Bandung Barat Berkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
-
KPK Cecar Vendor-vendor Bansos Corona Terkait Aliran Uang ke Juliari
-
DPRD Batam Sidak Lokasi Kecelakaan Kerja PT ASL, Sebut Ada Miskomunikasi
-
Cerita Terpidana Korupsi Politeknik Negeri, Tertangkap Usai Buron 9 Tahun
-
Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon