SuaraBatam.id - Tindakan Junta militer Myanmar nampaknya semakin keras kepada para demonstran. Paling baru, Junta militer mengeluarkan ancaman hukuman mati bagi demonstran, terutama pada wilayah dengan status darurat militer.
Ancaman ini dilayangkan langsung oleh Badan pemerintahan militer Myanmar, Dewan Administrasi Negara (SAC).
SAC menjelaskan, darurat militer di sejumlah kota seperti Hlaing Tharyar, Shwepyithar, Dagon Selatan, Dagon Seikkan, dan Okkalapa Utara di Yangon, Mandalay jadi pusat kerusuhan belakangan ini.
Seperti dilansir Batamnews (jaringan Suara.com), The Irrawaddy melaporkan, komandan militer daerah Yangon saat ini sudah menerima mandat administratif, peradilan, hingga militer di Yangon.
Dengan adanya kewenangan ini, komandan regional Yangon memiliki wewenang untuk mengadili siapapun secara militer.
Para pelanggar juga bisa dijerat beragam ganjaran mulai hukuman mati, hukuman penjara tidak terbatas, dan hukuman maksimum lainnya di bawah undang-undang yang diberlakukan.
Mereka menilai, sejumlah tindakan sebagai pelanggaran dalam penerapan darurat militer terdiri dari pengkhianatan tingkat tinggi, penghasutan, menghalangi personel militer dan pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas.
Selain itu, menyebarkan berita, kepemilikan senjata, hubungan dengan organisasi terlarang, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, korupsi, penyalahgunaan narkoba, hingga vandalisme juga akan diproses.
Selain itu, pelanggaran lain juga mengatur pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian, UU Media, UU Percetakan dan Penerbitan, UU Administrasi Desa, UU Transaksi Elektronik dan UU Anti-Terorisme.
Baca Juga: PBB: Sebanyak 56 Demonstran Damai Myanmar Tewas selama Akhir Pekan
Namun, pihak yang telah menerima hukuman mati atau hukuman berat lainnya diizinkan untuk mengajukan banding kepada ketua SAC dan komandan regional Yangon.
Tidak hanya aturan yang semakin ketat, tanggapan aparat keamanan Myanmar juga semakin brutal terhadap demonstrasi anti-junta militer yang terus meluas sejak kudeta 1 Februari lalu berlangsung.
Berita Terkait
-
Konflik Myanmar, ASEAN Dinilai Tak Mampu Hadapi Krisis Regional
-
Bersejarah, Biksu di Myanmar Desak Junta Militer Akhiri Kekerasan
-
Pinggiran Naypyidaw Myanmar Seperti Zona Perang, Tembakan di Mana-Mana
-
Korban Jiwa Kudeta Myanmar Berguguran, Sikap Wakil Rakyat di Asean Disorot
-
Pembakaran Pabrik China: Warga Myanmar Tuding Ada Konspirasi Militer
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026