SuaraBatam.id - Pemerintah Malaysia nampaknya semakin keras dalam menegakkan hukum demi mengatasi wabah Covid-19 di wilayahnya. Bahkan, tak segan-segan memberi denda tinggi pada pelanggar.
Salah satunya dituturkan oleh seorang pria berusia 45 tahun yang harus membayar denda RM10.000 atau sekitar Rp 35 juta karena mengenakan masker di bawah dagunya di sebuah toko kelontong, kawasan Tanjung Piandang, Parit Buntar.
Melansir dari Metro, disampaikan oleh Kepala Polisi Kerian, Inspektur Mazuki Mat, pria itu tidak memakai masker wajahnya dengan benar dan hanya mengenakannya di bawah dagunya saat masuk dan keluar lokasi.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 21A (1) Undang-undang (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) Darurat (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) (Amandemen) 2021, dinyatakan bahwa setiap individu yang melanggar SOP selama periode pelaksanaan darurat dapat ditambah dengan RM10.000 efektif 11 Maret,” katanya menurut Kosmo.
Ia menuturkan, polisi hanya menjalankan tugas dalam memerangi wabah COvid-19 seperti yang sudah ditentukan dalam ketentuan yurisdiksi.
“Polisi sudah diberdayakan dan kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan instruksi dan perintah kami,” ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Meski demikian, pihak berwajib memberi kesempatan pada pria itu hingga 1 April untuk mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten (PKD) dan bertemu dengan petugas yang berwenang untuk mengajukan naik banding.
Berita Terkait
-
Bikin Ngakak, Warganet Ini Gunakan Masker Kecantikan saat ke Luar Rumah
-
Diduga Langgar Prokes, Ultah Penyanyi Dangdut Lara Silvy Kini Diusut Polisi
-
Awas! Tempat Wisata yang Melanggar Protokol Kesehatan akan Disanksi
-
Didampingi Kuasa Hukum, Habib Rizieq Jalani Sidang Perdana Virtual Hari Ini
-
Tak Sesuai Ekspektasi, Pakai Filter Kamera Aestetik Hasilnya Jadi Begini
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi