SuaraBatam.id - Organisasi kesehatan dunia WHO akhirnya buka suara terkait banyaknya negara yang mengeluhkan efek samping AstraZeneca hingga menangguhkan penggunaannya.
Penangguhan itu sendiri karena adanya dugaan kuat penggumpalan darah usai pasien menerima vaksin tersebut. Namun, WHO dalam jumpa pers itu meminta sejumlah negara agar kembali melanjutkan vaksinasi menggunakan AstraZeneca.
“Kami tidak ingin orang panik dan kami akan, untuk saat ini, merekomendasikan agar negara-negara terus melakukan vaksinasi dengan AstraZeneca,” kata kepala ilmuwan WHO Soumya Swaminathan dikutip dari AFP, Selasa (16/3/2021).
Lebih lanjut Swaminathan menjelaskan bahwa penggumpalan yang terjadi tidak disebabkan oleh vaksin. “Sejauh ini, kami tidak menemukan hubungan antara kejadian ini dan vaksin,” ujarnya melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
Terlebih, menurutnya jumlah pasien yang mengalami pembekuan darah akibat vaksinasi lebih sedikit dibandingkan total populasi.
“Komite penasihat WHO untuk keamanan vaksin telah meninjau data yang tersedia, melakukan kontak dekat dengan Badan Obat-obatan Eropa (EMA), dan akan bertemu besok,” kata direktur jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus Senin (14/3/2021).
Untuk informasi, sebelumnya jaksa penunutu di wilayah Piedmont, Italia menyebut telah menyita 393.600 dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca usai adanya pasien pria yang meninggal dunia beberapa jam setelah menerima vaksin.
Penanggulan juga dilakukan Pemda setempat terhadap vaksin AstraZeneca usai seorang guru musik berusia 57 tahun sakit dan meninggal dunia setelah menerima vaksin itu.
Guru yang diketahui bernama Tognatti itu mengeluhkan suhu tubuh yang tinggi pada malam hari dan merasa sakit lagi pada Minggu pagi dan meninggal dunia tak lama kemudian.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Kasus Covid-19 di Kaltim Mencapai 89,2 Persen
“Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pemberian obat secara terus-menerus di seluruh negeri tidak menyebabkan konsekuensi lebih lanjut (berbahaya atau fatal) sampai kami benar-benar yakin bahwa kematian (Tognatti) tidak dapat dikaitkan dengan inokulasi yang disebutkan di atas,” kata jaksa Teresa Angela Camelio.
Meski demikian, pemerintah Italia mengatakan tidak ada bukti kuat yang menghubungkan kematian dengan vaksinasi dan telah mengizinkan vaksin AstraZeneca untuk terus digunakan.
Hingga kini sejumlah negara seperti Irlandia, Denmark, Norwegia, dan Islandia telah menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca sebelum adanya penelitian lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Kunjungan ke Bali, Jokowi Akan Tinjau Vaksinasi Massal
-
Timbulkan Kerumunan, Vaksinasi Guru Pandeglang Dibubarkan
-
Pemprov Sulsel Akan Setop Penggunaan 4 Hotel Isolasi Pasien Covid-19
-
Begini Trik Mantan Mensos Juliari Batubara Cari Untung Dari Vendor Bansos
-
Banggar DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Ajang Pemburu Rente
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya