SuaraBatam.id - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membela AHY lawan kubu Moeldoko terkait KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka menggugat 10 orang terlibat KLB Deli Serdang.
Gugatan itu secara resmi diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 13 advokat dilibatkan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Partai Demokrat.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menjelaskan Demokrat membawa advokat dari internal partai dan eksternal. Ke-13 advokat itu diantaranya seperti mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Eks ICW Donal Fariz, Rony Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard Silaban.
"Di luar itu ada dari teman-teman lainnya, tim pembela demokrasi dari teman-teman mas BW," kata Herzaky di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Sementara advokat dari pihak internal, yakni Mehbob, Muhajir, Yandri Sudarso, Santoso.
Adapun gugatan yang dilayangkan sudah secara resmi terdaftar dengan nomor 172/PDT.SUS-PARPOL/2021.
Sebanyak 10 orang menjadi tergugat dalam gugatan yang dilayangkan kubu AHY.
Di antaranya, Jhoni Allen dan Darmizal selaku motor terselenggaranya KLB Deli Serdang.
Pokok gugatan sendiri yakni mereka dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum. Salah satu telah karena telah menggelar KLB secara ilegal.
Baca Juga: Annisa Pohan Unggah Kegiatan Partai, Jilbab Demokrat Jadi Sorotan
"Nanti akan dijelaskan kemudian. Pada saatnya kita akan bentangkan kayaknya terlalu pagi kalau sekarang dikemukakan. Itu contohnya orang tidak punya dasar masuk ditunjuk oleh orang tak punya dasar kemudian minta diakui," tandasnya.
Berita Terkait
-
AHY Soroti Ketahanan Air dalam Pameran Solusi Air, Energi, dan Lingkungan
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
-
Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah