SuaraBatam.id - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membela AHY lawan kubu Moeldoko terkait KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka menggugat 10 orang terlibat KLB Deli Serdang.
Gugatan itu secara resmi diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 13 advokat dilibatkan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Partai Demokrat.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menjelaskan Demokrat membawa advokat dari internal partai dan eksternal. Ke-13 advokat itu diantaranya seperti mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Eks ICW Donal Fariz, Rony Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard Silaban.
"Di luar itu ada dari teman-teman lainnya, tim pembela demokrasi dari teman-teman mas BW," kata Herzaky di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Sementara advokat dari pihak internal, yakni Mehbob, Muhajir, Yandri Sudarso, Santoso.
Adapun gugatan yang dilayangkan sudah secara resmi terdaftar dengan nomor 172/PDT.SUS-PARPOL/2021.
Sebanyak 10 orang menjadi tergugat dalam gugatan yang dilayangkan kubu AHY.
Di antaranya, Jhoni Allen dan Darmizal selaku motor terselenggaranya KLB Deli Serdang.
Pokok gugatan sendiri yakni mereka dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum. Salah satu telah karena telah menggelar KLB secara ilegal.
Baca Juga: Annisa Pohan Unggah Kegiatan Partai, Jilbab Demokrat Jadi Sorotan
"Nanti akan dijelaskan kemudian. Pada saatnya kita akan bentangkan kayaknya terlalu pagi kalau sekarang dikemukakan. Itu contohnya orang tidak punya dasar masuk ditunjuk oleh orang tak punya dasar kemudian minta diakui," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen