SuaraBatam.id - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membela AHY lawan kubu Moeldoko terkait KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka menggugat 10 orang terlibat KLB Deli Serdang.
Gugatan itu secara resmi diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 13 advokat dilibatkan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Partai Demokrat.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menjelaskan Demokrat membawa advokat dari internal partai dan eksternal. Ke-13 advokat itu diantaranya seperti mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Eks ICW Donal Fariz, Rony Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard Silaban.
"Di luar itu ada dari teman-teman lainnya, tim pembela demokrasi dari teman-teman mas BW," kata Herzaky di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Sementara advokat dari pihak internal, yakni Mehbob, Muhajir, Yandri Sudarso, Santoso.
Adapun gugatan yang dilayangkan sudah secara resmi terdaftar dengan nomor 172/PDT.SUS-PARPOL/2021.
Sebanyak 10 orang menjadi tergugat dalam gugatan yang dilayangkan kubu AHY.
Di antaranya, Jhoni Allen dan Darmizal selaku motor terselenggaranya KLB Deli Serdang.
Pokok gugatan sendiri yakni mereka dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum. Salah satu telah karena telah menggelar KLB secara ilegal.
Baca Juga: Annisa Pohan Unggah Kegiatan Partai, Jilbab Demokrat Jadi Sorotan
"Nanti akan dijelaskan kemudian. Pada saatnya kita akan bentangkan kayaknya terlalu pagi kalau sekarang dikemukakan. Itu contohnya orang tidak punya dasar masuk ditunjuk oleh orang tak punya dasar kemudian minta diakui," tandasnya.
Berita Terkait
-
AHY: Rakyat Bisa Bertahan Belum Sejahtera, tapi Sulit Menerima Ketidakadilan
-
PATRIBERA 2026 Hadirkan AHY hingga Diskoria, Warnai Langkah Awal Mahasiswa Baru UPNVJ
-
SBY Absen di Sidang Tahunan 2026, AHY Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah di Luar Negeri
-
AHY Soroti Ketahanan Air dalam Pameran Solusi Air, Energi, dan Lingkungan
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis