SuaraBatam.id - Dua politisi Gerindra akan diperiksa Badan Kehormatan DPRD Batam. Ini terkait isu rasisme.
Dua anggota DPRD Kota Batam itu juga akan menghadapi sidang Mahkamah Kehormatan Paortai Gerindra
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim merekomendasikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, untuk memanggil dan meminta keterangan Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi terkait hal itu.
“Secara mekanisme, kami meminta kepada Badan Kehormatan untuk memanggil teman-teman yang diduga tersebut,” ujar Ruslan, di Gedung DPRD Batam, Jumat (12/3/2020).
Menurutnya dengan pemanggilan tersebut bisa untuk dimintai keterangan oleh dua orang anggota DPRD Batam itu. Tujuannya agar dapat mengurai permasalahan yang ada.
Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, melalui komunikasi yang baik juga. Dengan melalui rekomendasi Badan Kehormatan dari pertemuan nantinya.
"Apapun ceritanya harus kita dengarkan dahulu kronologisnya seperti apa. Dan harus didudukkan dengan kepala dingin," katanya.
Sekadar diketahui, Mahkamah Partai Gerindra mengambil sikap usai dua anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam Harmidi dan Rudi yang diduga melakukan ujaran rasis.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan kader apa lagi anggota DPRD Fraksi Gerindra dilarang keras melakukan perbuatan rasisme.
"Kader apa lagi anggota DPRD dilarang keras melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun etika serta AD/ART partai. Manifesto Gerindra secara tegas mengatur bahwa Partai Gerindra bersikap dan bertindak dengan mengedepankan persamaan hak setiap individu dan mengembangkan sikap anti diskriminasi," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Diduga Rasis, Mahasiswa Papua Minta Jenderal Sigit Pecat Kapolresta Malang
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025