SuaraBatam.id - Dua politisi Gerindra akan diperiksa Badan Kehormatan DPRD Batam. Ini terkait isu rasisme.
Dua anggota DPRD Kota Batam itu juga akan menghadapi sidang Mahkamah Kehormatan Paortai Gerindra
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim merekomendasikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, untuk memanggil dan meminta keterangan Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi terkait hal itu.
“Secara mekanisme, kami meminta kepada Badan Kehormatan untuk memanggil teman-teman yang diduga tersebut,” ujar Ruslan, di Gedung DPRD Batam, Jumat (12/3/2020).
Menurutnya dengan pemanggilan tersebut bisa untuk dimintai keterangan oleh dua orang anggota DPRD Batam itu. Tujuannya agar dapat mengurai permasalahan yang ada.
Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, melalui komunikasi yang baik juga. Dengan melalui rekomendasi Badan Kehormatan dari pertemuan nantinya.
"Apapun ceritanya harus kita dengarkan dahulu kronologisnya seperti apa. Dan harus didudukkan dengan kepala dingin," katanya.
Sekadar diketahui, Mahkamah Partai Gerindra mengambil sikap usai dua anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam Harmidi dan Rudi yang diduga melakukan ujaran rasis.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan kader apa lagi anggota DPRD Fraksi Gerindra dilarang keras melakukan perbuatan rasisme.
"Kader apa lagi anggota DPRD dilarang keras melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun etika serta AD/ART partai. Manifesto Gerindra secara tegas mengatur bahwa Partai Gerindra bersikap dan bertindak dengan mengedepankan persamaan hak setiap individu dan mengembangkan sikap anti diskriminasi," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Diduga Rasis, Mahasiswa Papua Minta Jenderal Sigit Pecat Kapolresta Malang
Berita Terkait
-
Ada Dugaan Kelalaian, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan
-
Buntut Blackout Batam-Bintan, Bukti Rambut Kera di Trafo Seret 5 Orang Jadi Tersangka
-
Blackout Batam Bikin Curiga, Bos PLN Tak Tahu Penyebabnya
-
Ibu Korban Blackout Batam: Hasil Pompa ASI Berminggu-minggu, Basi Dalam Hitungan Jam
-
5 Alasan Batam Layak Dijadikan Tujuan Sebelum Kembali ke Jakarta
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
Terkini
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia
-
Warga Diperiksa Polda Kepri usai Kritik Blackout Batam, Siapa Pelapornya?