SuaraBatam.id - Dua politisi Gerindra akan diperiksa Badan Kehormatan DPRD Batam. Ini terkait isu rasisme.
Dua anggota DPRD Kota Batam itu juga akan menghadapi sidang Mahkamah Kehormatan Paortai Gerindra
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim merekomendasikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, untuk memanggil dan meminta keterangan Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi terkait hal itu.
“Secara mekanisme, kami meminta kepada Badan Kehormatan untuk memanggil teman-teman yang diduga tersebut,” ujar Ruslan, di Gedung DPRD Batam, Jumat (12/3/2020).
Menurutnya dengan pemanggilan tersebut bisa untuk dimintai keterangan oleh dua orang anggota DPRD Batam itu. Tujuannya agar dapat mengurai permasalahan yang ada.
Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, melalui komunikasi yang baik juga. Dengan melalui rekomendasi Badan Kehormatan dari pertemuan nantinya.
"Apapun ceritanya harus kita dengarkan dahulu kronologisnya seperti apa. Dan harus didudukkan dengan kepala dingin," katanya.
Sekadar diketahui, Mahkamah Partai Gerindra mengambil sikap usai dua anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam Harmidi dan Rudi yang diduga melakukan ujaran rasis.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan kader apa lagi anggota DPRD Fraksi Gerindra dilarang keras melakukan perbuatan rasisme.
"Kader apa lagi anggota DPRD dilarang keras melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun etika serta AD/ART partai. Manifesto Gerindra secara tegas mengatur bahwa Partai Gerindra bersikap dan bertindak dengan mengedepankan persamaan hak setiap individu dan mengembangkan sikap anti diskriminasi," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Diduga Rasis, Mahasiswa Papua Minta Jenderal Sigit Pecat Kapolresta Malang
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas