SuaraBatam.id - Pagoda Quan Am Tu kebakaran karena lilin jatuh ke lantai. Pagoda Quan Am Tu merupakan bangunan bersejarah di Pulau Galang, Batam.
Pagoda Quan Am Tu luluh lantak dilalap si jago merah pada Rabu (10/3/2021) kemarin. Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kurniawan menyebut api berasal dari lilin yang menyala dan jatuh ke lantai pagoda.
"Dari hasil wawancara ke karyawan pagoda, kebakaran itu terjadi karena lilin sembahyang jatuh ke lantai dan api mulai merambat ke area yang mudah terbakar," jelas Kurniawan ketika dihubungi, Rabu (10/3/2021) malam.
Awalnya, kebakaran di pagoda bersejarah itu diketahui salah satu petugas yang hendak membersihkan area rumah ibadah itu.
Melihat kobaran api semakin membesar, karyawan pun segera menghubungi pemadam kebakaran, Ditpam dan kepolisian setempat.
"Kondisi area pagoda terbakar habis, tepatnya di ruang sembahyang," tambah Kurniawan.
Sejauh ini, belum diketahui tindakan selanjutnya terhadap situs bersejarah tersebut.
Tag
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas