SuaraBatam.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan keluarganya dilarang pulang ke kampung halaman atau mudik selama periode libur panjang Isra Miraj dan Nyepi yang pada 10-14 Maret 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdapov) Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, dalam surat edaran tersebut dikatakan ASN dan keluarganya tak boleh berpergian lantaran masih adanya pandemi Covid-19.
"Apabila ada ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri dan PP Nomor 48 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Arif Fadillah dikutip dari BatamNews --jaringan Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Lebih lanjut Arif menjelaskan larangan bepergian ke luar daerah dapat dikecualikan bagi ASN yang melakukan perjalanan tugas dinas.
Selain itu, pengecualian bepergian ke luar selama tanggal 10-14 Maret tersebut, juga berlaku untuk ASN yang dalam keadaan terpaksa harus melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Khusus untuk hal ini terlebih dahulu wajib mendapatkan izin tertulis dari Gubernur Kepri," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Arif juga menyampaikan, berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 tahun 2021.
Pemerintah Provinsi Kepri telah menetapkan hak cuti tahunan pegawai di lingkup Pemprov Kepri.
Dengan rincian, cuti tahunan untuk tahun 2021 sebanyak 10 hari kerja. Kemudian, sisa cuti untuk tahun 2020 adalah 6 hari kerja, dan sisa cuti untuk tahun 2019 yakni 6 hari kerja.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Korban Kekerasan Berbasis Gender Sulit Akses Bantuan
"Sehingga total cuti tahunan untuk tahun 2019,2020,dan 2021 adalah 22 hari kerja," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kaki Membusuk Usai Kecelakaan, Remaja di Nutana Akhirnya Dioperasi
-
Dunia Diprediksi Akan Kekurangan Tenaga Perawat Akibat Pandemi Covid-19
-
Gara-gara Pandemi Covid-19, Jerman Kini Punya 1.200 Kata Baru
-
Manggung Off Air saat Pandemi, Brisia Jodie Sedih Ditonton Sedikit Orang
-
Amankah Perawatan Kecantikan di Tengah Pandemi Covid-19?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti