SuaraBatam.id - Kelompok massa dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam demonstrasi protes ujaran rasis Anggota DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). Sebelumnya mereka demo di depan Mapolsek Batam Kota.
Massa berorasi dan mengecam ujaran diduga rasis yang mereka sebut dilontarkan oleh dua oknum anggota DPRD Batam.
Wakil Ketua PK NTT Kota Batam, Abdullah Yusuf mengatakan oknum anggota DPRD yang diduga melontarkan ujaran rasis itu adalah anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Keduanya adalah anggota DPRD dari fraksi Gerindra," tegasnya.
Adapun dugaan tindakan rasis terhadap keluarga Indonesia Timur tersebut juga dijelaskannya terjadi di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021) kemarin.
Abdullah Yusuf menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya pembebasan ketiga warga asal NTT yang ditahan dan menuntut pihak kepolisian untuk segera menyelasaikan masalah yang terjadi.
"Saat kejadian tidak ada tindak kekerasan, 20 orang warga NTT yang bekerja di lokasi sama sekali tidak melakukan tindak kekerasan," kata Abdulah.
Diakuinya, polisi menahan 3 orang tersebut dikarenakan untuk tujuan mengamankan dan meredam situasi.
"Kita akan tetap mengedepankan kondisi Batam agar tetap aman dan kondusif, kalau bisa diselesaikan secara mediasi," kata dia.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Batam Siap Beri Sanksi Anak Buahnya
Aksi tersebut dilakukan buntut dari masalah pertikaian terkait penyampaian ujaran yang diduga bernada rasis kepada warga NTT yang bekerja di proyek SUTT tersebut.
Sementara itu, Polsek Batam Kota menyatakan pengamanan terhadap 3 anggota dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Batam sudah sesuai dengan standar penanganan dan prosedur (SOP).
Namun demikian, Kapolsek Batam Kota AKP Restya Octane Guchi menyampaikan pihaknya akan melakukan mediasi kepada kedua pihak terkait dengan konflik antara warga Perumahan Bandara Mas dengan pekerja proyek SUTT milik PLN Batam.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein membantah tudingan Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam terkait ujaran dugaan rasis.
“Nggak ada sebut-sebut (dugaan ujaran rasis-red) itu,” ujar Harmidi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).
Harmidi menjelaskan, kejadian itu berawal di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen