SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengelar pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian PUPR.
Pertemuan ini untuk mendengarkan usulan yang dimiliki dan mungkin sudah tersusun, serta menjadi bahan perencanaan pembangunan di Kepri, tapi masih ada hambatan dan kendala.
"Saya akan selalu turun tangan mengatasi hambatan yang menghambat dan untuk itu saya akan berkomunikasi langsung terkait permasalahan yang bisa diselesaikan," kata Ansar dilansir laman Batamnews, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, beberapa prioritas yang menjadi solusi dari permasalahan infrastruktur di Kepri harus segera dicarikan solusinya.
Prioritas pertama saat ini, yakni memulai dari titik tolak usaha penyelesaian banjir di Kepri yang kemarin terjadi, dengan merevitalisasikan beberapa objek vital.
"Kita juga akan meneruskan program penyediaan air bersih, kemudian akan merancang program revitalisasi rumah-rumah tidak layak huni masyarakat, dan pengembangan jalan-jalan nasional kita yang lebih kecil dibanding provinsi lainnya," ujar Ansar.
Ansar juga mengungkapkan bahwa masih ada peluang bagi Pemprov Kepri, melakukan pendekatan-pendekatan ke Pemerintah Pusat guna memastikan prioritas-prioritas tadi segera terealisasikan.
Dirinya mendorong agar seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, mengomunikasikan apa yang menjadi kendala di daerah kepada Pemerintah Provinsi untuk disampaikan langsung ke Pemerintah Pusat.
“Tugas kita adalah dimana terjadi hambatan-hambatan harus diselesaikan dan ini harus diseriuskan. Karena APBD kita kan terbatas, maka apabila kita sukses menyelesaikan semuanya akan menjadi referensi bagi kita untuk menambah peluang itu," dia menambahkan.
Baca Juga: Tegas! Ketua DPD Demokrat Kepri Dipecat Gegara Hadiri KLB di Deli Serdang
Gubernur juga menekankan bahwa izin-izin merupakan salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi dan diperhatikan oleh Kabupaten/Kota, terutama yang terkait dengan revitalisasi cagar budaya.
“Karena cagar budaya adalah objek sejarah yang istimewa yang juga sangat rentan dan jangan sampai merusak dari keindahan cagar budaya tersebut,” harapnya.
Ia juga memberikan perhatian khusus soal jalan-jalan nasional di Kepri yang masih sangat pendek.
Menurutnya, UU yang mengatur tentang jalan nasional di Indonesia mengibaratkan negara ini sebagai negara kontinental, sangat sulit untuk diaplikasikan di daerah dengan kondisi geografis kepulauan seperti di Kepri.
“Kita kan terasnya negara, kenapa jalan-jalan nasional kita masih sangat pendek. Terkait peralihan status jalan-jalan yang ada di Kepri ini harus kita beri perhatian juga,” ucap Ansar.
Berita Terkait
-
Ahli Waris Gugat Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio ke PN Karimun
-
Unik, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Jalani Proses Tepuk Telung Tawar
-
Gegara Puntung Rokok, Hutan dan Lahan Seluas 3.000 Meter Terbakar
-
Jadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad Permudah Masuk Investasi
-
Pura-pura Jadi TKI, Penyelundup Sabu dari Malaysia Ditangkap
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar