SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengelar pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian PUPR.
Pertemuan ini untuk mendengarkan usulan yang dimiliki dan mungkin sudah tersusun, serta menjadi bahan perencanaan pembangunan di Kepri, tapi masih ada hambatan dan kendala.
"Saya akan selalu turun tangan mengatasi hambatan yang menghambat dan untuk itu saya akan berkomunikasi langsung terkait permasalahan yang bisa diselesaikan," kata Ansar dilansir laman Batamnews, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, beberapa prioritas yang menjadi solusi dari permasalahan infrastruktur di Kepri harus segera dicarikan solusinya.
Prioritas pertama saat ini, yakni memulai dari titik tolak usaha penyelesaian banjir di Kepri yang kemarin terjadi, dengan merevitalisasikan beberapa objek vital.
"Kita juga akan meneruskan program penyediaan air bersih, kemudian akan merancang program revitalisasi rumah-rumah tidak layak huni masyarakat, dan pengembangan jalan-jalan nasional kita yang lebih kecil dibanding provinsi lainnya," ujar Ansar.
Ansar juga mengungkapkan bahwa masih ada peluang bagi Pemprov Kepri, melakukan pendekatan-pendekatan ke Pemerintah Pusat guna memastikan prioritas-prioritas tadi segera terealisasikan.
Dirinya mendorong agar seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, mengomunikasikan apa yang menjadi kendala di daerah kepada Pemerintah Provinsi untuk disampaikan langsung ke Pemerintah Pusat.
“Tugas kita adalah dimana terjadi hambatan-hambatan harus diselesaikan dan ini harus diseriuskan. Karena APBD kita kan terbatas, maka apabila kita sukses menyelesaikan semuanya akan menjadi referensi bagi kita untuk menambah peluang itu," dia menambahkan.
Baca Juga: Tegas! Ketua DPD Demokrat Kepri Dipecat Gegara Hadiri KLB di Deli Serdang
Gubernur juga menekankan bahwa izin-izin merupakan salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi dan diperhatikan oleh Kabupaten/Kota, terutama yang terkait dengan revitalisasi cagar budaya.
“Karena cagar budaya adalah objek sejarah yang istimewa yang juga sangat rentan dan jangan sampai merusak dari keindahan cagar budaya tersebut,” harapnya.
Ia juga memberikan perhatian khusus soal jalan-jalan nasional di Kepri yang masih sangat pendek.
Menurutnya, UU yang mengatur tentang jalan nasional di Indonesia mengibaratkan negara ini sebagai negara kontinental, sangat sulit untuk diaplikasikan di daerah dengan kondisi geografis kepulauan seperti di Kepri.
“Kita kan terasnya negara, kenapa jalan-jalan nasional kita masih sangat pendek. Terkait peralihan status jalan-jalan yang ada di Kepri ini harus kita beri perhatian juga,” ucap Ansar.
Berita Terkait
-
Ahli Waris Gugat Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio ke PN Karimun
-
Unik, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Jalani Proses Tepuk Telung Tawar
-
Gegara Puntung Rokok, Hutan dan Lahan Seluas 3.000 Meter Terbakar
-
Jadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad Permudah Masuk Investasi
-
Pura-pura Jadi TKI, Penyelundup Sabu dari Malaysia Ditangkap
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam