Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 09 Maret 2021 | 10:25 WIB
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama istri, Dewi Kumalasari. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengelar pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian PUPR.

Pertemuan ini untuk mendengarkan usulan yang dimiliki dan mungkin sudah tersusun, serta menjadi bahan perencanaan pembangunan di Kepri, tapi masih ada hambatan dan kendala.

"Saya akan selalu turun tangan mengatasi hambatan yang menghambat dan untuk itu saya akan berkomunikasi langsung terkait permasalahan yang bisa diselesaikan," kata Ansar dilansir laman Batamnews, Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, beberapa prioritas yang menjadi solusi dari permasalahan infrastruktur di Kepri harus segera dicarikan solusinya.

Baca Juga: Tegas! Ketua DPD Demokrat Kepri Dipecat Gegara Hadiri KLB di Deli Serdang

Prioritas pertama saat ini, yakni memulai dari titik tolak usaha penyelesaian banjir di Kepri yang kemarin terjadi, dengan merevitalisasikan beberapa objek vital.

"Kita juga akan meneruskan program penyediaan air bersih, kemudian akan merancang program revitalisasi rumah-rumah tidak layak huni masyarakat, dan pengembangan jalan-jalan nasional kita yang lebih kecil dibanding provinsi lainnya," ujar Ansar.

Ansar juga mengungkapkan bahwa masih ada peluang bagi Pemprov Kepri, melakukan pendekatan-pendekatan ke Pemerintah Pusat guna memastikan prioritas-prioritas tadi segera terealisasikan.

Dirinya mendorong agar seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, mengomunikasikan apa yang menjadi kendala di daerah kepada Pemerintah Provinsi untuk disampaikan langsung ke Pemerintah Pusat.

“Tugas kita adalah dimana terjadi hambatan-hambatan harus diselesaikan dan ini harus diseriuskan. Karena APBD kita kan terbatas, maka apabila kita sukses menyelesaikan semuanya akan menjadi referensi bagi kita untuk menambah peluang itu," dia menambahkan.

Baca Juga: Mendadak Hilang, Ketua DPD Demokrat Kepri Diduga Ikuti KLB Pro Moeldoko

Gubernur juga menekankan bahwa izin-izin merupakan salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi dan diperhatikan oleh Kabupaten/Kota, terutama yang terkait dengan revitalisasi cagar budaya.

“Karena cagar budaya adalah objek sejarah yang istimewa yang juga sangat rentan dan jangan sampai merusak dari keindahan cagar budaya tersebut,” harapnya.

Ia juga memberikan perhatian khusus soal jalan-jalan nasional di Kepri yang masih sangat pendek.

Menurutnya, UU yang mengatur tentang jalan nasional di Indonesia mengibaratkan negara ini sebagai negara kontinental, sangat sulit untuk diaplikasikan di daerah dengan kondisi geografis kepulauan seperti di Kepri.

“Kita kan terasnya negara, kenapa jalan-jalan nasional kita masih sangat pendek. Terkait peralihan status jalan-jalan yang ada di Kepri ini harus kita beri perhatian juga,” ucap Ansar.

Load More