SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad akan memperbaiki pelayanan birokrasi untuk mempermudah masuknya investasi ke daerah tersebut guna meningkatkan pembiayaan dan pemulihan ekonomi di wilayah yang terkenal dengan potensi pariwisata dan ekspor tersebut.
Ansar ingin melengkapi kemudahan-kemudahan investasi yang telah diberikan pemerintah pusat melalui penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Berusaha secepat mungkin melakukan usaha-usaha recovery ekonomi, pertama dengan bangun subsistem birokrasi ekonomi, pelayanan birokrasi yang baik, kemudian juga relaksasi-relaksasi untuk insentif para pelaku investasi di Kepri,” kata Ansar setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Hal itu agar ekonomi Kepri segera pulih setelah tekanan yang begitu dalam selama pandemi COVID-19. Sebelum pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi di Kepri termasuk pesat dengan laju pertumbuhan ekonomi hingga mencapai delapan persen (year on year/yoy).
“Karena COVID-19 ini, ekonomi kita yang berorientasi ekspor, pariwisata, saat ini kita mengalami proses penurunan pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” ujar Ansar.
Selain investasi, Ansar juga berjanji akan mempercepat pemulihan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan insentif usaha.
“Bicara ekonomi tentunya kita bicara eksistensi UMKM dan kemitraan antara usaha UMKM, menengah dan besar, dan kita akan lakukan intensif,” ujar Ansar.
Meskipun demikian, Ansar menekankan, pihaknya juga akan memprioritaskan kebijakan untuk menekan penularan COVID-19 di Kepri. Penularan COVID-19 harus dikurangi atau dihilangkan terlebih dahulu, untuk melancarkan aktivitas ekonomi dan sosial di Kepri.
“COVID-19 harus ditangani serius agar aktivitas ekonomi sosial berjalan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Jumat Besok Bupati dan Wabup Bintan, Anambas dan Lingga Akan Dilantik
Pada Kamis (25/2) Ansar Ahmad dan wakilnya Marlin Agustina dilantik Presiden Jokowi sebagai gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 40 B/2021 tertanggal 24 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gub Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Bengkulu, masa jabatan 2021-2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series