SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad akan memperbaiki pelayanan birokrasi untuk mempermudah masuknya investasi ke daerah tersebut guna meningkatkan pembiayaan dan pemulihan ekonomi di wilayah yang terkenal dengan potensi pariwisata dan ekspor tersebut.
Ansar ingin melengkapi kemudahan-kemudahan investasi yang telah diberikan pemerintah pusat melalui penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Berusaha secepat mungkin melakukan usaha-usaha recovery ekonomi, pertama dengan bangun subsistem birokrasi ekonomi, pelayanan birokrasi yang baik, kemudian juga relaksasi-relaksasi untuk insentif para pelaku investasi di Kepri,” kata Ansar setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Hal itu agar ekonomi Kepri segera pulih setelah tekanan yang begitu dalam selama pandemi COVID-19. Sebelum pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi di Kepri termasuk pesat dengan laju pertumbuhan ekonomi hingga mencapai delapan persen (year on year/yoy).
“Karena COVID-19 ini, ekonomi kita yang berorientasi ekspor, pariwisata, saat ini kita mengalami proses penurunan pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” ujar Ansar.
Selain investasi, Ansar juga berjanji akan mempercepat pemulihan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan insentif usaha.
“Bicara ekonomi tentunya kita bicara eksistensi UMKM dan kemitraan antara usaha UMKM, menengah dan besar, dan kita akan lakukan intensif,” ujar Ansar.
Meskipun demikian, Ansar menekankan, pihaknya juga akan memprioritaskan kebijakan untuk menekan penularan COVID-19 di Kepri. Penularan COVID-19 harus dikurangi atau dihilangkan terlebih dahulu, untuk melancarkan aktivitas ekonomi dan sosial di Kepri.
“COVID-19 harus ditangani serius agar aktivitas ekonomi sosial berjalan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Jumat Besok Bupati dan Wabup Bintan, Anambas dan Lingga Akan Dilantik
Pada Kamis (25/2) Ansar Ahmad dan wakilnya Marlin Agustina dilantik Presiden Jokowi sebagai gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 40 B/2021 tertanggal 24 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gub Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Bengkulu, masa jabatan 2021-2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran