SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad akan memperbaiki pelayanan birokrasi untuk mempermudah masuknya investasi ke daerah tersebut guna meningkatkan pembiayaan dan pemulihan ekonomi di wilayah yang terkenal dengan potensi pariwisata dan ekspor tersebut.
Ansar ingin melengkapi kemudahan-kemudahan investasi yang telah diberikan pemerintah pusat melalui penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Berusaha secepat mungkin melakukan usaha-usaha recovery ekonomi, pertama dengan bangun subsistem birokrasi ekonomi, pelayanan birokrasi yang baik, kemudian juga relaksasi-relaksasi untuk insentif para pelaku investasi di Kepri,” kata Ansar setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Hal itu agar ekonomi Kepri segera pulih setelah tekanan yang begitu dalam selama pandemi COVID-19. Sebelum pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi di Kepri termasuk pesat dengan laju pertumbuhan ekonomi hingga mencapai delapan persen (year on year/yoy).
“Karena COVID-19 ini, ekonomi kita yang berorientasi ekspor, pariwisata, saat ini kita mengalami proses penurunan pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” ujar Ansar.
Selain investasi, Ansar juga berjanji akan mempercepat pemulihan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan insentif usaha.
“Bicara ekonomi tentunya kita bicara eksistensi UMKM dan kemitraan antara usaha UMKM, menengah dan besar, dan kita akan lakukan intensif,” ujar Ansar.
Meskipun demikian, Ansar menekankan, pihaknya juga akan memprioritaskan kebijakan untuk menekan penularan COVID-19 di Kepri. Penularan COVID-19 harus dikurangi atau dihilangkan terlebih dahulu, untuk melancarkan aktivitas ekonomi dan sosial di Kepri.
“COVID-19 harus ditangani serius agar aktivitas ekonomi sosial berjalan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Jumat Besok Bupati dan Wabup Bintan, Anambas dan Lingga Akan Dilantik
Pada Kamis (25/2) Ansar Ahmad dan wakilnya Marlin Agustina dilantik Presiden Jokowi sebagai gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 40 B/2021 tertanggal 24 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gub Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Bengkulu, masa jabatan 2021-2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025