SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad akan memperbaiki pelayanan birokrasi untuk mempermudah masuknya investasi ke daerah tersebut guna meningkatkan pembiayaan dan pemulihan ekonomi di wilayah yang terkenal dengan potensi pariwisata dan ekspor tersebut.
Ansar ingin melengkapi kemudahan-kemudahan investasi yang telah diberikan pemerintah pusat melalui penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Berusaha secepat mungkin melakukan usaha-usaha recovery ekonomi, pertama dengan bangun subsistem birokrasi ekonomi, pelayanan birokrasi yang baik, kemudian juga relaksasi-relaksasi untuk insentif para pelaku investasi di Kepri,” kata Ansar setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Hal itu agar ekonomi Kepri segera pulih setelah tekanan yang begitu dalam selama pandemi COVID-19. Sebelum pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi di Kepri termasuk pesat dengan laju pertumbuhan ekonomi hingga mencapai delapan persen (year on year/yoy).
“Karena COVID-19 ini, ekonomi kita yang berorientasi ekspor, pariwisata, saat ini kita mengalami proses penurunan pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” ujar Ansar.
Selain investasi, Ansar juga berjanji akan mempercepat pemulihan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan insentif usaha.
“Bicara ekonomi tentunya kita bicara eksistensi UMKM dan kemitraan antara usaha UMKM, menengah dan besar, dan kita akan lakukan intensif,” ujar Ansar.
Meskipun demikian, Ansar menekankan, pihaknya juga akan memprioritaskan kebijakan untuk menekan penularan COVID-19 di Kepri. Penularan COVID-19 harus dikurangi atau dihilangkan terlebih dahulu, untuk melancarkan aktivitas ekonomi dan sosial di Kepri.
“COVID-19 harus ditangani serius agar aktivitas ekonomi sosial berjalan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Jumat Besok Bupati dan Wabup Bintan, Anambas dan Lingga Akan Dilantik
Pada Kamis (25/2) Ansar Ahmad dan wakilnya Marlin Agustina dilantik Presiden Jokowi sebagai gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 40 B/2021 tertanggal 24 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gub Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Bengkulu, masa jabatan 2021-2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen