SuaraBatam.id - Petualangan komplotan kriminal spesialis jambret di Batam, Kepulauan Riau berakhir di tangan kepolisian. Pelaku bernisial DR dan JA diringkus pada Jumat (5/3/2021).
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan menyebutkan, keduanya diamankan di Perumahan Sentosa Indah, Sei Panas, Batam.
Pengamanan keduanya berawal dari laporan seorang korban berinisial LY pada Jumat (26/2/2021) atau sepekan sebelum penangkapan.
"Kala itu korban sedang melintas di jalan raya seputaran Kota Mas Baloi menggunakan sepeda motor, kemudian kedua pelaku datang dari arah belakang langsung menarik tas korban," kata Andry, Sabtu (6/3/2021).
Ia juga mengatakan, tas milik korban yang berisi uang, ponsel dan dokumen penting dirampas saat kejadian ada di gantungan sepeda motor milik korban. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang.
Usai menerima laporan korban, tim macan Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan lapangan. Pada Jumat (5/3/2021) diperoleh informasi pelaku berada di Perumahan Sentosa Indah, Sei Panas.
Pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan sehingga polisi memaksa memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, pelaku masih berusaha kabur hingga akhirnya ia dilumpuhkan.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone iPhone 8+, 1 buah tas, 1 lembar ijazah milik korban, 1 lembar STNK motor BP 3724 CQ milik korban, 1 buah sim C milik korban, 1 buah NPWP milik korban dan 1 buah dompet berwarna hitam.
Baca Juga: Ojol Palsu Begal di Jalan Pare Pandan, Bocah Dijambret, Diseret 20 Meter
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang