SuaraBatam.id - Beberapa bangunan milik warga di pelantar tak jauh dari jalan Ahmad Yani, Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau habis dilahap si jago merah pada Sabtu (6/3/2021) dini hari.
Setidaknya 8 bangunan terdiri dari tujuh rumah dan satu gudang dikabarkan habis terbakar. Saksi mata menyebut, api cepat merembet karena kebanyakan terbuat dari kayu.
"Ada 7 keluarga yang tinggal di sini, semuanya jadi korban, dan ada satu bekas gudang juga terbakar," kata Alfian, salah seorang korban.
Korban menyebut, tidak ada satupun barang yang bisa diselamatkan. Dua unit mobil pemadam kebakaran dibantuk dua tanki warga dikerahkan untuk memadamkan api.
"Apinya cepat membesar, kami hanya bisa menyelamatkan diri saja," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Saat ini kepolisian telah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi dan melakukan penyelidikan terkait penyebab dari kebakaran tersebut.
"Api sudah padam dan TKP kita police line. Kita sedang melakukan lidik," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, saat dikonfirmasi.
Sejumlah korban kebakaran tersebut masih terus mencari sisa-sisa barang yang mungkin masih bisa diselamatkan.
Baca Juga: Gas Bocor, Satu Rumah di Setiabudi Jaksel Hangus Terbakar
Berita Terkait
-
Titik Panas Karhutla Riau Meningkat, Kapolda Padamkan Api-Semangati Anggota
-
5.680 Warga Batam Sembuh COVID-19
-
Waduh! Lahan Gambut di Siak yang Pernah Dipadamkan Terbakar Lagi
-
Pekan Depan, Polri Limpahkan Berkas Perkara Enam Laskar FPI ke Kejagung RI
-
Gas Bocor, Satu Rumah di Setiabudi Jaksel Hangus Terbakar
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang