SuaraBatam.id - Apakah merayakan ulang tahun haram menurut Islam? Tradisi ulang tahun tidak diajarkan oleh Rasulullah.
Tradisi mengucapkan selamat ulang tahun bukanlah budaya yang diajarkan Rasulullah, dan memang tidak ada pada zaman kenabian.
Seumur hidup Rasulullah tidak pernah melakukan tradisi tersebut, begitu juga kalangan sahabat maupun tiga generasi setelahnya.
Hal itu dijelaskan Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ahmad Sarwat.
"Karena memang bukan tradisi mereka. Maka kalau kemudian tradisi mengucapkan ulang tahun ini dikaitkan dengan sunnah nabi atau dengan apa yang dilakukan pada zaman kenabian, jelas tidak akan ada rujukannya. Tapi apakah segala hal yang tidak dilakukan nabi lantas menjadi haram? Nah, jawabannya tentu tidak," kata dia.
Ustadz kelahiran Kairo, Mesir 51 tahun silam itu mengatakan, sejatinya banyak ritual yang dijalankan umat Muslim, khususnya di Indonesia, padahal tidak pernah diajarkan atau dilakukan Nabi SAW pada zaman kenabian.
Misalnya tradisi pulang kampung, halal bihalal, atau bagi-bagi angpao saat lebaran, yang tidak pernah dicontohkan atau dilakukan nabi.
"Tapi apakah yang kita lakukan itu menjadi haram karena tidak dilakukan di masa nabi? Jawabannya tidak," katanya.
Adapun pengaitan tradisi mengucapkan ulang tahun dengan budaya orang-orang Barat atau non-Muslim juga kerap menjadikan tradisi ini dianggap haram oleh sebagian kalangan.
Baca Juga: Bagaimana Shalat Nabi Sebelum Isra Miraj Dilaksanakan?
Namun saat ditanya, Ustadz Sarwat justru menegaskan esensi pengadaptasian budaya Barat yang kebanyakan justru bebas nilai atau tidak merusak atau bertentangan dengan ketentuan syariat dalam Islam.
"Mungkin tradisi mengucapkan selamat ulang tahun banyak dicontek dari Eropa atau Amerika. Lalu apakah mengucapkan ulang tahun karena mengikuti tradisi Barat lantas menjadi haram? Dan apakah segala yang dilakukan orang barat atau non-Muslim bertentangan dengan nilai Islam? Padahal kenyataannya banyak sekali pola budaya zbarat yang diadaptasi atau diterapkan di Indonesia dan itu bebas nilai, atau tidak merusak ketentuan syariah, misalnya melakukan penelitian, pendidikan hukum, ekonomi dan kedokteran kita juga banyak yang mengutip dari zbarat dan itu sah saja," jelasnya.
"Termasuk budaya mengucapkan ulang tahun. Apakah dengan mengikutinya lantas kita dianggap melakukan tradisi yang bertentangan dengan nilai zislam? Ya tentu ada pro kontra tapi saya ingin menegaskan pada dasarnya tradisi ini tidak haram walaupun ada beberapa pihak yang mengharamkannya," ujarnya.
Ustadz Sarwat mengatakan untuk menghindari ketersinggungan nilai terdapat banyak opsi yang dapat dilakukan umat Muslim dalam merayakan hari kelahiran.
Salah satunya dengan cara bersedekah, mengundang makan bersama, memberi hadiah, atau sekzdar mengucapkan selamat dan memberikan doa.
"Tiup lilin sering dianggap budaya kafir, walaupun tidak mutlak haram juga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus
-
Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Kandas di PN Jaksel, Ini Penyebabnya
-
20 Contoh Kata-kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Status WA
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi 2026 di Masjid, Rundown Lengkap dengan Jam
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli