SuaraBatam.id - Apakah merayakan ulang tahun haram menurut Islam? Tradisi ulang tahun tidak diajarkan oleh Rasulullah.
Tradisi mengucapkan selamat ulang tahun bukanlah budaya yang diajarkan Rasulullah, dan memang tidak ada pada zaman kenabian.
Seumur hidup Rasulullah tidak pernah melakukan tradisi tersebut, begitu juga kalangan sahabat maupun tiga generasi setelahnya.
Hal itu dijelaskan Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ahmad Sarwat.
"Karena memang bukan tradisi mereka. Maka kalau kemudian tradisi mengucapkan ulang tahun ini dikaitkan dengan sunnah nabi atau dengan apa yang dilakukan pada zaman kenabian, jelas tidak akan ada rujukannya. Tapi apakah segala hal yang tidak dilakukan nabi lantas menjadi haram? Nah, jawabannya tentu tidak," kata dia.
Ustadz kelahiran Kairo, Mesir 51 tahun silam itu mengatakan, sejatinya banyak ritual yang dijalankan umat Muslim, khususnya di Indonesia, padahal tidak pernah diajarkan atau dilakukan Nabi SAW pada zaman kenabian.
Misalnya tradisi pulang kampung, halal bihalal, atau bagi-bagi angpao saat lebaran, yang tidak pernah dicontohkan atau dilakukan nabi.
"Tapi apakah yang kita lakukan itu menjadi haram karena tidak dilakukan di masa nabi? Jawabannya tidak," katanya.
Adapun pengaitan tradisi mengucapkan ulang tahun dengan budaya orang-orang Barat atau non-Muslim juga kerap menjadikan tradisi ini dianggap haram oleh sebagian kalangan.
Baca Juga: Bagaimana Shalat Nabi Sebelum Isra Miraj Dilaksanakan?
Namun saat ditanya, Ustadz Sarwat justru menegaskan esensi pengadaptasian budaya Barat yang kebanyakan justru bebas nilai atau tidak merusak atau bertentangan dengan ketentuan syariat dalam Islam.
"Mungkin tradisi mengucapkan selamat ulang tahun banyak dicontek dari Eropa atau Amerika. Lalu apakah mengucapkan ulang tahun karena mengikuti tradisi Barat lantas menjadi haram? Dan apakah segala yang dilakukan orang barat atau non-Muslim bertentangan dengan nilai Islam? Padahal kenyataannya banyak sekali pola budaya zbarat yang diadaptasi atau diterapkan di Indonesia dan itu bebas nilai, atau tidak merusak ketentuan syariah, misalnya melakukan penelitian, pendidikan hukum, ekonomi dan kedokteran kita juga banyak yang mengutip dari zbarat dan itu sah saja," jelasnya.
"Termasuk budaya mengucapkan ulang tahun. Apakah dengan mengikutinya lantas kita dianggap melakukan tradisi yang bertentangan dengan nilai zislam? Ya tentu ada pro kontra tapi saya ingin menegaskan pada dasarnya tradisi ini tidak haram walaupun ada beberapa pihak yang mengharamkannya," ujarnya.
Ustadz Sarwat mengatakan untuk menghindari ketersinggungan nilai terdapat banyak opsi yang dapat dilakukan umat Muslim dalam merayakan hari kelahiran.
Salah satunya dengan cara bersedekah, mengundang makan bersama, memberi hadiah, atau sekzdar mengucapkan selamat dan memberikan doa.
"Tiup lilin sering dianggap budaya kafir, walaupun tidak mutlak haram juga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Slank dan Bos HS Serahkan Donasi Rp500 Juta, Vespa Kaka Terjual di Angka Rp110 Juta
-
Dimeriahkan Slank hingga Happy Asmara, HS Run Lampung Jadi Lautan Manusia
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya
-
10 Puisi Isra Miraj Penuh Makna, Refleksi Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar