SuaraBatam.id - Apakah merayakan ulang tahun haram menurut Islam? Tradisi ulang tahun tidak diajarkan oleh Rasulullah.
Tradisi mengucapkan selamat ulang tahun bukanlah budaya yang diajarkan Rasulullah, dan memang tidak ada pada zaman kenabian.
Seumur hidup Rasulullah tidak pernah melakukan tradisi tersebut, begitu juga kalangan sahabat maupun tiga generasi setelahnya.
Hal itu dijelaskan Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ahmad Sarwat.
"Karena memang bukan tradisi mereka. Maka kalau kemudian tradisi mengucapkan ulang tahun ini dikaitkan dengan sunnah nabi atau dengan apa yang dilakukan pada zaman kenabian, jelas tidak akan ada rujukannya. Tapi apakah segala hal yang tidak dilakukan nabi lantas menjadi haram? Nah, jawabannya tentu tidak," kata dia.
Ustadz kelahiran Kairo, Mesir 51 tahun silam itu mengatakan, sejatinya banyak ritual yang dijalankan umat Muslim, khususnya di Indonesia, padahal tidak pernah diajarkan atau dilakukan Nabi SAW pada zaman kenabian.
Misalnya tradisi pulang kampung, halal bihalal, atau bagi-bagi angpao saat lebaran, yang tidak pernah dicontohkan atau dilakukan nabi.
"Tapi apakah yang kita lakukan itu menjadi haram karena tidak dilakukan di masa nabi? Jawabannya tidak," katanya.
Adapun pengaitan tradisi mengucapkan ulang tahun dengan budaya orang-orang Barat atau non-Muslim juga kerap menjadikan tradisi ini dianggap haram oleh sebagian kalangan.
Baca Juga: Bagaimana Shalat Nabi Sebelum Isra Miraj Dilaksanakan?
Namun saat ditanya, Ustadz Sarwat justru menegaskan esensi pengadaptasian budaya Barat yang kebanyakan justru bebas nilai atau tidak merusak atau bertentangan dengan ketentuan syariat dalam Islam.
"Mungkin tradisi mengucapkan selamat ulang tahun banyak dicontek dari Eropa atau Amerika. Lalu apakah mengucapkan ulang tahun karena mengikuti tradisi Barat lantas menjadi haram? Dan apakah segala yang dilakukan orang barat atau non-Muslim bertentangan dengan nilai Islam? Padahal kenyataannya banyak sekali pola budaya zbarat yang diadaptasi atau diterapkan di Indonesia dan itu bebas nilai, atau tidak merusak ketentuan syariah, misalnya melakukan penelitian, pendidikan hukum, ekonomi dan kedokteran kita juga banyak yang mengutip dari zbarat dan itu sah saja," jelasnya.
"Termasuk budaya mengucapkan ulang tahun. Apakah dengan mengikutinya lantas kita dianggap melakukan tradisi yang bertentangan dengan nilai zislam? Ya tentu ada pro kontra tapi saya ingin menegaskan pada dasarnya tradisi ini tidak haram walaupun ada beberapa pihak yang mengharamkannya," ujarnya.
Ustadz Sarwat mengatakan untuk menghindari ketersinggungan nilai terdapat banyak opsi yang dapat dilakukan umat Muslim dalam merayakan hari kelahiran.
Salah satunya dengan cara bersedekah, mengundang makan bersama, memberi hadiah, atau sekzdar mengucapkan selamat dan memberikan doa.
"Tiup lilin sering dianggap budaya kafir, walaupun tidak mutlak haram juga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sulit Bilang 'Sayang', Ibnu Jamil Perbaiki Hubungan dengan Putranya
-
Viral Lagi Momen Abu Janda Dibikin Malu Ustaz Felix Siauw soal Bendera Rasulullah
-
Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Resmi Ditahan KPK
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran