SuaraBatam.id - KPK geledah 3 rumah di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi pengaturan barang kena cukai.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan alamat tiga rumah itu, yakni di Jalan Sultan Sulaiman, Perumahan Rawa Sari, dan Jalan Haji Ungar.
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan rumah kediaman pihak-pihak yang terkait dengan kasus itu," kata Ali.
Dari penggeledahan itu, KPK sita berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Selanjutnya, seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi dan dianalisis untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
"Dokumen itu guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," ucapnya.
Berdasarkan pantauan, selain tiga lokasi tersebut, penyidik KPK juga menggeledah satu ruko di Tanjunguban.
Dua hari yang lalu tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, yaitu Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Bintan, rumah kediaman bupati di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang dan rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjungpinang.
Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Baca Juga: Warga Sulsel Patah Hati, Beri Karangan Bunga untuk Gubernur Nurdin Abdullah
"Selanjutnya, seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujarnya.
KPK sampai sekarang belum mau mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai meski sudah melakukan penyidikan.
KPK saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah pihaknya sampaikan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberitahukan kepada masyarakat dan wartawan siapa tersangka dalam kasus ini.
KPK juga akan membeberkan konstruksi kasus ini, termasuk alat bukti dan barang bukti yang diperoleh selama penyelidikan dan penyidikan.
"Alat bukti apa saja yang diperoleh, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. Kami berharap rekan-rekan media memahami ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya terlebih dahulu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Penarikan Undian Program BRI Debit FC Barcelona: Ada Trip ke Camp Nou dan Banyak Benefit
-
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Polisi Muda Polda Kepri, 37 Adegan Diperagakan
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang