SuaraBatam.id - Seorang anak kembar dicabuli berulang kali oleh pacar ibunya sendiri. Pelaku berinisial P, berusia 49 tahun.
Kini P sudah ditangkap kepolisian Polres Boyolali. Sementara kedua anak kembar itu berusia 13 tahun.
P merupakan warga Kabupaten Boyolali. Menurut keterangan Polisi, pelaku pernah menikah siri dengan ibu dari kedua korban.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, melalui KBO Sat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan peristiwa pencabulan terjadi di rumah yang ditempati korban saat ibunya tidak ada di rumah.
"Awalnya Parjono memiliki hubungan dengan ibu korban, nikah siri. Pada saat ibu korban tidak ada di rumah, pelaku melakukan persetubuhan dengan anak-anaknya. Suatu saat kedua korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Kemudian ibunya melaporkan ke polres Boyolali," kata dia seperti dilansir solopos.com, Selasa (23/2/2021).
Setelah mendapatkan laporan, tim Sat Reskrim Polres Boyolali lalu mencari pelaku.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir, akhirnya ditangkap di wilayah Juwangi saat mengangkut pasir pada 18 Februari 2021.
Perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak Desember 2020. Terhadap korban D, pencabulan sudah dilakukan tujuh kali.
Sedangkan pada korban N, pencabulan sudah dilakukan tiga kali. Pencabulan dilakukan pada waktu berbeda antara korban D dan korban N.
Baca Juga: Kasus Dugaan Oknum Sulinggih Cabul Dilimpahkan ke Kejati Bali
Sementara itu P mengaku khilaf saat melakukan perbuatan pencabulan terhadap bocah kembar tersebut.
Saat kembali dipastikan, pelaku juga mengaku belum menikah siri dengan ibu korban.
Kepada korban, dia mengaku tidak melakukan ancaman.
"Tidak mengancam. Ya begitu saja," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 dan atau 82 UU No. 17/2016 tentang penetapan Perpu No. 01/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam