SuaraBatam.id - Seorang anak kembar dicabuli berulang kali oleh pacar ibunya sendiri. Pelaku berinisial P, berusia 49 tahun.
Kini P sudah ditangkap kepolisian Polres Boyolali. Sementara kedua anak kembar itu berusia 13 tahun.
P merupakan warga Kabupaten Boyolali. Menurut keterangan Polisi, pelaku pernah menikah siri dengan ibu dari kedua korban.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, melalui KBO Sat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan peristiwa pencabulan terjadi di rumah yang ditempati korban saat ibunya tidak ada di rumah.
"Awalnya Parjono memiliki hubungan dengan ibu korban, nikah siri. Pada saat ibu korban tidak ada di rumah, pelaku melakukan persetubuhan dengan anak-anaknya. Suatu saat kedua korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Kemudian ibunya melaporkan ke polres Boyolali," kata dia seperti dilansir solopos.com, Selasa (23/2/2021).
Setelah mendapatkan laporan, tim Sat Reskrim Polres Boyolali lalu mencari pelaku.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir, akhirnya ditangkap di wilayah Juwangi saat mengangkut pasir pada 18 Februari 2021.
Perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak Desember 2020. Terhadap korban D, pencabulan sudah dilakukan tujuh kali.
Sedangkan pada korban N, pencabulan sudah dilakukan tiga kali. Pencabulan dilakukan pada waktu berbeda antara korban D dan korban N.
Baca Juga: Kasus Dugaan Oknum Sulinggih Cabul Dilimpahkan ke Kejati Bali
Sementara itu P mengaku khilaf saat melakukan perbuatan pencabulan terhadap bocah kembar tersebut.
Saat kembali dipastikan, pelaku juga mengaku belum menikah siri dengan ibu korban.
Kepada korban, dia mengaku tidak melakukan ancaman.
"Tidak mengancam. Ya begitu saja," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 dan atau 82 UU No. 17/2016 tentang penetapan Perpu No. 01/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar