SuaraBatam.id - Edhy Prabowo siap dihukum mati karena diduga korupsi suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya 2020.
Edhy Prabowo menegaskan siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari perkara yang saat ini menjeratnya itu.
"Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya," kata Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (22/2/2021).
Edhy Prabowo menegaskan tidak akan menutupi kesalahan yang ada kalau memang hal tersebut terbukti.
Edhy Prabowo mengaku tidak memiliki kesalahan dan bahkan siap menjalani persidangan terkait kasus suap yang melilitnya itu.
"Silakan proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar, enggak," katanya.
Edhy Prabowo yang juga, mantan wakil ketua partai Gerindra itu mengaku kerap mengingatkan anak buahnya untuk tidak melakukan korupsi.
Edhy Prabowo mengatakan, kalau saat itu dirinya mengetahui peristiwa korupsi yang terjadi maka akan berusaha untuk menghentikan dan melarang perbuatan tersebut.
Edhy Prabowo mengatakan, jika dirinya berniat melakukan korupsi maka hal itu akan bisa dia lakukan melalui pengeluaran izin kapal ikan.
Baca Juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: Saya Tidak Berlari dari Kesalahan..
Edhy Prabowo mengungkapkan kalau dirinya telah menerbitkan 4.000 izin dalam waktu satu tahun menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan (KKP).
"Banyak peluang korupsi, Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dlm waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster pada Rabu (25/11) malam. Edhy Prabowo diyakini menerima 100 ribu dolar AS ditambah Rp 3,4 miliar yang dipergunakan untuk belanja barang mewah di Hawaii.
KPK juga mentersangkakan Staf khusus Menteri KKP Safri (SAF), Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), Andreu Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) sebagai penerima. Mereka diduga telah menerima suap sebesar Rp 9,8 miliar dari Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).
Berita Terkait
-
Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK
-
KPK Ungkap OTT di BNPB Berkaitan dengan Penyalahgunaan Dana Siap Pakai
-
OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Satu dari Lima Tersangka
-
OTT KPK di BNPB, Eks Menkeu Purbaya Pernah Ingatkan Jangan Mark Up Dana Bencana
-
Kasus Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar! Mantan Ketua DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
BRI Borong 36 Penghargaan TBCCI 2026 Berkat Inovasi Layanan BRImo dan Sabrina
-
Blackout Batam, Bahlil Ungkap Dugaan Penyebab dan Buka Opsi Kompensasi
-
Warga Nongsa Unjuk Rasa, Protes Air Rumah Mati Tapi di Data Center Mengalir
-
Pemadaman Listrik Total, Warga Tanjungpinang dan Bintan Bakal Gelar Aksi
-
Blackout Hari Ketiga, Warga Bintan Kesulitan Air Bersih dan Komunikasi