SuaraBatam.id - Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Yudi Ramdani mendadak sakit saat hendak diperiksa jaksa di kasus korupsi BPHTB. Yudi Ramdani mengklaim diare.
Yudi Ramdani merupakan tersangka korupsi BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) itu dilaporkan sakit diare akut saat hendak diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (22/2/2021).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka Yudi pukul 10.00 WIB, namun ia tak dapat hadir dengan alasan sakit.
"Jam 11 kurang lah tadi, penasehat hukumnya menyampaikan bahwa kliennya sakit diare," katanya.
Dengan tidak hadirnya tersangka, kata Aditya pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat (26/2/2021) mendatang.
"Surat sakitnya sampai tiga hari kedepan, jadi Jumat kita panggil yang kedua kalinya," sebutnya.
Aditya menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya paksa, apabila tersangka tidak kooperatif hingga tiga kali melakukan pemanggilan.
"Kemarin masih kooperatif, tapi kalau tiga kali tidak datang juga, ya kita akan lakukan upaya paksa," ujarnya.
Ia menemukan, pemeriksaan tersangka itu untuk melengkapi berkas BAP sesuai petunjuk dari jaksa peneliti.
Baca Juga: Tersangka Korupsi di Tanjungpinang Mendadak Ngaku Diare Saat Akan Diperiksa
Kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Penyidikan kasus rasuah ini sudah berjalan cukup lama dan akhir tahun lalu, Kejari Tanjungpinang menetapkan Yudi sebagai tersangka.
"Penyidik mengambil kesimpulan menetapkan YR sebagai tersangka," kata Kejari Tanjungpinang, Ahelya Bustam.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen