
SuaraBatam.id - Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Yudi Ramdani mendadak sakit saat hendak diperiksa jaksa di kasus korupsi BPHTB. Yudi Ramdani mengklaim diare.
Yudi Ramdani merupakan tersangka korupsi BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) itu dilaporkan sakit diare akut saat hendak diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (22/2/2021).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka Yudi pukul 10.00 WIB, namun ia tak dapat hadir dengan alasan sakit.
"Jam 11 kurang lah tadi, penasehat hukumnya menyampaikan bahwa kliennya sakit diare," katanya.
Dengan tidak hadirnya tersangka, kata Aditya pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat (26/2/2021) mendatang.
"Surat sakitnya sampai tiga hari kedepan, jadi Jumat kita panggil yang kedua kalinya," sebutnya.
Aditya menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya paksa, apabila tersangka tidak kooperatif hingga tiga kali melakukan pemanggilan.
"Kemarin masih kooperatif, tapi kalau tiga kali tidak datang juga, ya kita akan lakukan upaya paksa," ujarnya.
Ia menemukan, pemeriksaan tersangka itu untuk melengkapi berkas BAP sesuai petunjuk dari jaksa peneliti.
Baca Juga: Tersangka Korupsi di Tanjungpinang Mendadak Ngaku Diare Saat Akan Diperiksa
Kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Penyidikan kasus rasuah ini sudah berjalan cukup lama dan akhir tahun lalu, Kejari Tanjungpinang menetapkan Yudi sebagai tersangka.
"Penyidik mengambil kesimpulan menetapkan YR sebagai tersangka," kata Kejari Tanjungpinang, Ahelya Bustam.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air