
SuaraBatam.id - Tersangka korupsi yang saat ini menjabat Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Yudi Ramdani tiba-tiba sakit saat akan diperiksa jaksa.
Sebelumnya, Yudi terseret dalam kasus korupsi BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD). Namun, tiba-tiba tersangka dilaporkan diare beberapa saat sebelum diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (22/2/2021).
Disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, pihaknya sudah memberi jadwal pemanggilan tersangka Yudi pukul 10.00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
"Jam 11 kurang tadi, penasehat hukumnya menyampaikan bahwa kliennya sakit diare," katanya, melansir BAtamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Netizen Temukan Video Lama Kemesraan Ayus dan Nissa dan 4 Berita SuaraJogja
Aditya menambahkan, dengan tidak hadirnya tersangka Yudi, Kejari Tanjungpinang akan melayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat (26/2/2021) besok.
"Surat sakitnya sampai tiga hari kedepan, jadi Jumat kita panggil yang kedua kalinya," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila tersangka tidak kooperatir dengan tidak hadir selama tiga kali pemmanggilan, maka pihaknya akan memanggil paksa tersangka.
"Kemarin masih kooperatif, tapi kalau tiga kali tidak datang juga, ya kita akan lakukan upaya paksa," ujarnya.
Pemeriksaan tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas BAP sesuai petunjuk dari jaksa peneliti. Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara hingga mencapai Rp 3,3 miliar.
Baca Juga: Korupsi Pasar Cendrawasih, Oknum Pejabat Pemkot Metro Ditahan
Berita Terkait
-
Petinggi BUMN Kini Tak Bisa Dijerat Kasus Korupsi? Pimpinan KPK: Tergantung Perbuatannya!
-
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?
-
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa
-
Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan