SuaraBatam.id - Tersangka korupsi yang saat ini menjabat Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Yudi Ramdani tiba-tiba sakit saat akan diperiksa jaksa.
Sebelumnya, Yudi terseret dalam kasus korupsi BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD). Namun, tiba-tiba tersangka dilaporkan diare beberapa saat sebelum diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (22/2/2021).
Disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, pihaknya sudah memberi jadwal pemanggilan tersangka Yudi pukul 10.00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
"Jam 11 kurang tadi, penasehat hukumnya menyampaikan bahwa kliennya sakit diare," katanya, melansir BAtamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Netizen Temukan Video Lama Kemesraan Ayus dan Nissa dan 4 Berita SuaraJogja
Aditya menambahkan, dengan tidak hadirnya tersangka Yudi, Kejari Tanjungpinang akan melayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat (26/2/2021) besok.
"Surat sakitnya sampai tiga hari kedepan, jadi Jumat kita panggil yang kedua kalinya," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila tersangka tidak kooperatir dengan tidak hadir selama tiga kali pemmanggilan, maka pihaknya akan memanggil paksa tersangka.
"Kemarin masih kooperatif, tapi kalau tiga kali tidak datang juga, ya kita akan lakukan upaya paksa," ujarnya.
Pemeriksaan tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas BAP sesuai petunjuk dari jaksa peneliti. Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara hingga mencapai Rp 3,3 miliar.
Baca Juga: Korupsi Pasar Cendrawasih, Oknum Pejabat Pemkot Metro Ditahan
Berita Terkait
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
-
KPK Diharapkan Telusuri Penerima Aliran Uang Korupsi BJB Lewat Ridwan Kamil
-
RK Klaim Tidak Tahu Ada Mark Up Anggaran di BJB, Eks Penyidik KPK Bilang Ini
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
-
Cek Fakta: Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPR
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Kepri Siaga, Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem Ancam Wilayah Ini
-
Jadwal Berbuka dan Imsak di Batam 19 Maret 2025
-
BRI dan Sabrina Peringatkan Bahaya Smishing: Jangan Berikan Data Perbankan Anda!
-
Tersedia 1500 Paket Sembako, Ini Jadwal Pasar Murah di Tanjungpinang
-
Polisi Gadungan Gasak HP Anak-Anak di Batam, Begini Modusnya