SuaraBatam.id - Tersangka korupsi yang saat ini menjabat Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Yudi Ramdani tiba-tiba sakit saat akan diperiksa jaksa.
Sebelumnya, Yudi terseret dalam kasus korupsi BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD). Namun, tiba-tiba tersangka dilaporkan diare beberapa saat sebelum diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (22/2/2021).
Disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, pihaknya sudah memberi jadwal pemanggilan tersangka Yudi pukul 10.00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
"Jam 11 kurang tadi, penasehat hukumnya menyampaikan bahwa kliennya sakit diare," katanya, melansir BAtamnews (jaringan Suara.com).
Aditya menambahkan, dengan tidak hadirnya tersangka Yudi, Kejari Tanjungpinang akan melayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat (26/2/2021) besok.
"Surat sakitnya sampai tiga hari kedepan, jadi Jumat kita panggil yang kedua kalinya," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila tersangka tidak kooperatir dengan tidak hadir selama tiga kali pemmanggilan, maka pihaknya akan memanggil paksa tersangka.
"Kemarin masih kooperatif, tapi kalau tiga kali tidak datang juga, ya kita akan lakukan upaya paksa," ujarnya.
Pemeriksaan tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas BAP sesuai petunjuk dari jaksa peneliti. Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara hingga mencapai Rp 3,3 miliar.
Baca Juga: Netizen Temukan Video Lama Kemesraan Ayus dan Nissa dan 4 Berita SuaraJogja
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK, 6 Saksi Korupsi Stadion Mandala Krida Diperiksa Hari Ini
-
Zaskia Sungkar Sempat BAB 20 Kali, Ini Penyebab Diare pada Ibu Hamil!
-
Zaskia Sungkar Sempat Alami Diare, Ini Bahayanya Pada Ibu Hamil!
-
Bukan Mati, Ini Hukuman Paling Pas untuk Koruptor Menurut Eks Ketua KPK
-
Netizen Temukan Video Lama Kemesraan Ayus dan Nissa dan 4 Berita SuaraJogja
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen