SuaraBatam.id - Dalam lanjutan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp32,5 milyar, mantan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri Amjon dituntut 14 tahun penjara dan Taufik 13,6 tahun .
Selain itu, Amjon juga dituntut membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan Azman Taufik denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Tuntutan ini dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dodi Gazali Emil dalam sidang perkara tindak pidana kasus korupsi izin pertambangan bauksit Kabupaten Bintan tahun 2018-2019 di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Kamis (18/2/2021).
JPU menuturkan, faktor pemberatan kedua terdakwa lantaran mereka tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi dan malah melakukan praktik korupsi.
"Adapun hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya," kata JPU saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Kamis (18/2).
Usai tuntutan JPU dibacakan, kedua terdakwa meminta izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk membaca pledoi (pembelaan) pada persidangan selanjutnya.
Untuk informasi, Amjon merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Taufik mantan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kasus korupsi izin pertambangan bauksit ini juga menjerat sejumlah nama seperti Junaidi, Arif Rate, Boby Satiya Kifani, Wahyu Budi Wiyono, Jalil, M Ahmad, M Adrian Alamin, Robiyanto, Eddy Rasmadi, Hari Malonda dan Sugeng.
Hingga kini, deretan nama tersebut masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. [Antara]
Baca Juga: Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka
Berita Terkait
-
Kejari Karangasem Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker
-
Korupsi Dana Desa, Aset Mantan Kades di Cianjur Akan Disita
-
Wakil Ketua KPK Bertemu Sultan, Aktivis JCW: Ini Tindakan yang Kontras
-
Busyro: Pindahkan Koruptor ke Nusakambangan, Bongkar Aliran Dana ke Parpol
-
Mantab! Tidak Ada Kasus Baru, 21 Pasien Covid-19 di Kepri Dinyatakan Sembuh
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi