SuaraBatam.id - Dalam lanjutan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp32,5 milyar, mantan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri Amjon dituntut 14 tahun penjara dan Taufik 13,6 tahun .
Selain itu, Amjon juga dituntut membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan Azman Taufik denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Tuntutan ini dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dodi Gazali Emil dalam sidang perkara tindak pidana kasus korupsi izin pertambangan bauksit Kabupaten Bintan tahun 2018-2019 di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Kamis (18/2/2021).
JPU menuturkan, faktor pemberatan kedua terdakwa lantaran mereka tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi dan malah melakukan praktik korupsi.
"Adapun hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya," kata JPU saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Kamis (18/2).
Usai tuntutan JPU dibacakan, kedua terdakwa meminta izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk membaca pledoi (pembelaan) pada persidangan selanjutnya.
Untuk informasi, Amjon merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Taufik mantan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kasus korupsi izin pertambangan bauksit ini juga menjerat sejumlah nama seperti Junaidi, Arif Rate, Boby Satiya Kifani, Wahyu Budi Wiyono, Jalil, M Ahmad, M Adrian Alamin, Robiyanto, Eddy Rasmadi, Hari Malonda dan Sugeng.
Hingga kini, deretan nama tersebut masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. [Antara]
Baca Juga: Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka
Berita Terkait
-
Kejari Karangasem Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker
-
Korupsi Dana Desa, Aset Mantan Kades di Cianjur Akan Disita
-
Wakil Ketua KPK Bertemu Sultan, Aktivis JCW: Ini Tindakan yang Kontras
-
Busyro: Pindahkan Koruptor ke Nusakambangan, Bongkar Aliran Dana ke Parpol
-
Mantab! Tidak Ada Kasus Baru, 21 Pasien Covid-19 di Kepri Dinyatakan Sembuh
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia