SuaraBatam.id - Ari Rosandi, anak Gubernur Kepulauan Riau Isdianto diduga terlibat skandal proyek siluman pencairan proposal fiktif dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri, Lamidi buka suara.
Lamidi menegaskan dirinya tidak akan mengikuti saran dari Inspektorat Provinsi Kepri, yang menyarankan dirinya melapor ke polisi dengan indikasi pemalsuan tandatangan untuk pencairan proposal fiktif tersebut.
"Kok aneh saya yang harus melaporkan, yang dirugikan dalam masalah ini kan pemerintah. Seharusnya Inspektorat yang melaporkan bukan saya," kata Lamidi di Tanjungpinang, Senin (15/2/2021).
Mantan Sekda Kabupaten Bintan ini merasa aneh dengan pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Irmandes tersebut.
Alasannya, untuk pencairan 18 proposal dirinya tidak pernah tahu, karena 18 proposal tersebut tidak pernah masuk ke dinasnya.
"Jadi kalau soal melaporkan itu bukan tugas saya. Sebab saya tidak tahu menahu masalah ini. Dan baru ketahuan danya dugaan pemalsuan itu setelah di badan keuangan BPKAD. Jadi yang seharusnya melaporkan itu inspektorat dan BPKAD," tegas Lamidi.
Dirinya sudah melaporkan kepada Gubernur Kepri terkait pemalsuan tanda-tangannya itu pada Desember 2020 lalu.
Dalam laporannya, ia juga sudah menjelaskan jika ke-18 proposal tersebut tidak pernah masuk ke dinasnya dan memastikan pencairan anggaran untuk ke -18 proposal itu bukan atas rekomendasi dirinya.
Untuk masalah ini, tambah Lamidi selaku Kepala Kesbangpol tetap akan menghukum stafnya yang memalsukan tandatangan tersebut.
Baca Juga: Anak Gubernur Kepri Isdianto Disebut-sebut Tersandung Kasus Proposal Fiktif
Untuk hal ini dirinya telah meminta rekomendasi kepada Gubernur Kepri melalui Inspektorat Provinsi Kepri terkait hukuman yang pantas untuk staf tersebut.
"Sekarang saya sedang menunggu arahan dari Inspektorat. Dan untuk sementara waktu yang bersangkutan sudah tidak bekerja," ujarnya.
Sebelumnya Pemprov Kepri mengklarifikasi terkait hebohnya dugaan kasus pencairan proposal fiktif senilai Rp1,9 miliar.
Kendati indikasi pemalsuan tandatangan menyeruak dalam proses pencairan proposal tersebut, namun Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendes, mengungkapkan pencarian sudah sesuai prosedur.
Hal ini tentunya menjadi tanda tanya sejumlah pihak, apalagi surat pengakuan pemalsuan tanda tangan itu oleh oknum honorer (tenaga harian lepas) di Bakesbangpol Pemprov Kepri tersebar. Surat pernyataan itu dikabarkan dibubuhkan sebagai bagian dalam pemeriksaan oleh pihak inspektorat.
Namun kenapa Irmendes mengatakan pencairan 18 proposal itu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli