SuaraBatam.id - Ari Rosandi, anak Gubernur Kepulauan Riau Isdianto diduga terlibat skandal proyek siluman pencairan proposal fiktif dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri, Lamidi buka suara.
Lamidi menegaskan dirinya tidak akan mengikuti saran dari Inspektorat Provinsi Kepri, yang menyarankan dirinya melapor ke polisi dengan indikasi pemalsuan tandatangan untuk pencairan proposal fiktif tersebut.
"Kok aneh saya yang harus melaporkan, yang dirugikan dalam masalah ini kan pemerintah. Seharusnya Inspektorat yang melaporkan bukan saya," kata Lamidi di Tanjungpinang, Senin (15/2/2021).
Mantan Sekda Kabupaten Bintan ini merasa aneh dengan pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Irmandes tersebut.
Alasannya, untuk pencairan 18 proposal dirinya tidak pernah tahu, karena 18 proposal tersebut tidak pernah masuk ke dinasnya.
"Jadi kalau soal melaporkan itu bukan tugas saya. Sebab saya tidak tahu menahu masalah ini. Dan baru ketahuan danya dugaan pemalsuan itu setelah di badan keuangan BPKAD. Jadi yang seharusnya melaporkan itu inspektorat dan BPKAD," tegas Lamidi.
Dirinya sudah melaporkan kepada Gubernur Kepri terkait pemalsuan tanda-tangannya itu pada Desember 2020 lalu.
Dalam laporannya, ia juga sudah menjelaskan jika ke-18 proposal tersebut tidak pernah masuk ke dinasnya dan memastikan pencairan anggaran untuk ke -18 proposal itu bukan atas rekomendasi dirinya.
Untuk masalah ini, tambah Lamidi selaku Kepala Kesbangpol tetap akan menghukum stafnya yang memalsukan tandatangan tersebut.
Baca Juga: Anak Gubernur Kepri Isdianto Disebut-sebut Tersandung Kasus Proposal Fiktif
Untuk hal ini dirinya telah meminta rekomendasi kepada Gubernur Kepri melalui Inspektorat Provinsi Kepri terkait hukuman yang pantas untuk staf tersebut.
"Sekarang saya sedang menunggu arahan dari Inspektorat. Dan untuk sementara waktu yang bersangkutan sudah tidak bekerja," ujarnya.
Sebelumnya Pemprov Kepri mengklarifikasi terkait hebohnya dugaan kasus pencairan proposal fiktif senilai Rp1,9 miliar.
Kendati indikasi pemalsuan tandatangan menyeruak dalam proses pencairan proposal tersebut, namun Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendes, mengungkapkan pencarian sudah sesuai prosedur.
Hal ini tentunya menjadi tanda tanya sejumlah pihak, apalagi surat pengakuan pemalsuan tanda tangan itu oleh oknum honorer (tenaga harian lepas) di Bakesbangpol Pemprov Kepri tersebar. Surat pernyataan itu dikabarkan dibubuhkan sebagai bagian dalam pemeriksaan oleh pihak inspektorat.
Namun kenapa Irmendes mengatakan pencairan 18 proposal itu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm