SuaraBatam.id - Penimbunan puluhan hektare hutan mangrove atas nama pembangunan Kota Batam kembali marak terjadi. Beruntung, perusakan pohon mangrove di kawasan Tanjungpiayu, Sei Beduk tersebut diketahui NGO lingkungan Akar Bhumi Indonesia.
Aktiviats perusakan tersebut saat ini sudah dihentikan paksa oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam bersama Akar Bhumi Indonesia, disaksikan oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (9/2/2021).
Disampaikan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam, Lamhot Sinaga, penghentian paksa dilakukan karena penimbunan melebihi kawasan yang diizinkan.
"Meskipun ada di dalam kawasan, tapi penimbunan sebagian terbukti melebihi kawasan," kata Lamhot, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ditemui terpisah, koordinator Akar Bhumi Indonesia, Hendrik mengatakan, ada dua kawasan mangrove yang ditimbun yakni Buana Garden yang lahannya beririsan dengan wilayah Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kebetulan pelaksana RHL adalah kami dari Akar Bhumi Indonesia," kata Hendrik, (jaringan Suara.com).
Ia menambahkan, tidak hanya ditimbun, mangrove di lahan RHL juga dirusak. Kemudian lahan kedua yang ditimbun ada di kawasan hutan lindung Sei Beduk yangr encananya akan dibangun sekolah yakni SMK Negeri 9 Kota Batam.
"Ini patut disayangkan karena di kawasan ini, dua tahun tepatnya 2019, ibu negara Iriana Jokowi melakukan penanaman. Ini kok malah dirusak," kata Hendrik.
Pihaknya juga meminta agar aktivitas dihentikan dalam waktu dua hari guna mengkonfirmasi perusahaan yang mengerjakan aktivitas penimbunan tersebut.
Baca Juga: Luhut Targetkan Rehabilitasi Mangrove 150.000 Hektare di 2021
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, pihaknya turun langsung dan membuktikan kawasan tersebut termasuk dalam hutan lindung sebagaimana ditetapkan oleh KLHK.
Guna mengantisipasi hal serupa, ia mengatakan pihaknya akan segera mengecek legalitas pembangunan sekolah pada lahan tersebut.
"Jangan sampai Dinas Pendidikan selaku orang yang berpendidikan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan pendidikan (merusak lingkungan)," kata Wahyu.
Berita Terkait
-
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Insiden Tewasnya Haji Permata
-
Terjatuh saat Kabur, Jambret HP Pemotor Ditangkap Warga
-
Cari Siput Laut di Pantai, Sania Malah Temukan Mayat Tanpa Busana
-
Kasus Kekerasan Meningkat, Batam Tak Layak Jadi Kota Ramah Anak
-
Rawan Kecelakaan, 3 Nyawa Melayang Usai Peristiwa di Jalan Pattimura Batam
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur
-
PLN Batam Jelaskan Terkait Isu Kenaikan Tarif Listrik
-
Geger Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Batam, Polisi Turun Tangan