SuaraBatam.id - Kurang dari tiga jam kecelakaan yang menyebabkan pengendara meninggal dunia kembali terjadi di Jalan Patimura, Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/2/2021) sore.
Kecelakaan pertama menewaskan dua pelajar SMK terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian, peristiwa selanjutnya terjadi sekitar pukul 18.00 WIB yang menewaskan seorang satpam.
Korban diketahui bernama Zuhendri tewas usai bertabrakan dengan mobil Grandmax warna hitam dengan plat nomor BP 8493 DG.
Sejumlah saksi mata menyebut, tubuh Zuhendri terpental tidak lama setelah bertabrakan dengan mobil tersebut. Bagian kepala Zuhendri mengalami luka cukup atal akibat kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Meninggal Karena Kecelakaan, Sifat Asli Anak Wabup Karanganyar Bikin Haru
Lokasi kecelakaan yang menyebabkan Zulhendri meninggal dunia hanya berjarak sekitar 2,5 meter dari lokasi kecelakaan yang menyebabkan tewasnya dua pelajar sebelumnya.
Seorang saksi mata, Rian mengatakan, korban yang mengendarai sebuah motor Honda Beat berwarna merah dengan plat nomor BP 2905 DG bertabrakan dengan mobil Grandmax.
"Saat kejadian sudah banyak mengeluarkan darah, jadi dibawa ke rumah sakit, kejadian pada pukul 18.00 WIB," kata Rian kepada Batamnews (jaringan Suara.com), usai kejadian.
Jenazah Zuhendri dibawa ke Rumah Sakit Sudharsono guna dilakukan pemeriksaan. Kanit Laka Polresta Barelang, Iptu Arif membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus Pejabat Agam di Madina Bertambah Jadi 3 Orang
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Detik-Detik yang Mengubah Segalanya: Bagaimana Pesawat di Kanada Terbalik dan Penumpang Bisa Selamat?
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Pesawat Delta Airlines Terbalik di Bandara Toronto, 15 Orang Luka
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan