SuaraBatam.id - Kapal MV Nur Allya tenggelam karena kelebihan muatan di Perairan Halmahera, Maluku Utara pada 21 Agustus 2019 lalu.
Hal itu dipastikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan dari investigasi yang sangat panjang tenggelamnya Kapal MV Nur Allya karena perubahan wujud atau likuifaksi nikel yang dimuat kapal tersebut.
"Dari hasil analisis, stabilitas yang telah dilakukan, maka tenggelamnya Nur Allya di Perairan Halmahera, Maluku Utara pada 21 Agustus 2019 diakibatkan likuifaksi muatan nikel ore, dengan nilai momen likuifaksi 474.630,996 ton," ujar Soerjanto dalam keterangannya yang ditulis, Minggu (7/2/2021).
Selain itu, dari hasil investigasi, Soerjanto melihat, Nilai lengan penegak (GZ) negative dengan momen likuifaksi yang besar, berakibat kapal secara spontan terbalik dalam periode yang sangat singkat.
"Kapal kehilangan stabilitas akibat terjadinya free surface dari muatannya. Selanjutnya kapal terbalik dan tenggelam," ucap dia.
Menurut Soerjanto, investasi kecelakan kapal tersebut berlangsung lama. Hal ini disebabkan, adanya kendala mulai dari anggaran, ketersediaan alat, hingga cuaca.
"Beberapa kali ketika kapal dan peralatan tersedia anggaran belum tersedia. Begitu anggaran dan alat tersedia, kapal tidak tersedia. Kondisi ini yang membuat mundurnya survei kapal Nur Allya," jelas dia.
Untuk diketahui, kapal Nur Allya pada tanggal 20 Agustus 2019 pukul 15.56 WIT berangkat dari Pelabuhan Weda, Maluku Utara menuju Pelabuhan Morosi, Sulawesi Tenggara.
Kapal memuat bijih nikel sebanyak 51.500 metrik ton. Kapal diawaki 25 orang dan 2 orang pengikut.
Baca Juga: Viral Video Kapal Tenggelam, Kapolres Jembrana Bali Berikan Pernyataan Ini
Kemudian, kapal direncanakan tiba di Pelabuhan Morosi pada 23 Agustus 2019. Kapal tersebut milik PT Gurita Lintas Samudera.
Pada tanggal 21 Agustus 2019 pukul 03.25 WIT berdasarkan data AIS, kapal berlayar dengan kecepatan 9,5 knot dengan arah haluan 183 derajat dengan koordinat berada di posisi 01°06`0.30`` LS/ 128°36`0.68`` BT. Pukul 03.56 WIT dari data AIS diketahui kecepatan kapal berubah menjadi 1 knot dan haluan kapal mengarah ke 188 derajat.
Pada saat itu kapal berada di koordinat 01°10`1.33`` LS/ 128°35`1.25`` BT yang merupakan data AIS Nur Allya terakhir terdeteksi setelah itu perusahaan kehilangan kontak dengan kapal MV Nur Allya.
Berita Terkait
-
Detik - Detik Kapal Feri di Kaltim Tenggelam, Mobil dan Ayam Ikut Karam
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
-
Tim SAR Temukan Jenazah Pelatih Valencia FC Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
Kabar Duka! Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Tewas di Labuan Bajo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti