SuaraBatam.id - Kasus pencabulan anak lagi-lagi terjadi. Pelaku kali ini adalah pria kurus penuh tato berusia 47 tahun bernama Suyatno. Ia diduga telah mencabuli bocah berumur 4 tahun yang sempat lepas dari pengawasan orang tua.
Kasus pencabulan itu terjadi pada Senin (1/2/2021), atas peristiwa itu, orang tua korban telah melapor ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan media Suara.com), dari pengakuan ibu korban, anaknya dilecehkan oleh pelaku pada saat korban selesai melaksanakan pulang dari kegiatan pengajian di masjid dekat rumahnya.
Ia membujuk bocah lugu itu untuk diberi uang Rp 2 ribu.
“Pelaku melakukan (pencabulan) itu di pondok dekat galian pasir yang ada di dekat sana. Setelah melakukan pencabulan, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 2 ribu,” ujar Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Selasa (02/02/2021).
Arie menjelaskan, usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya.
Udin mengaku saat itu ia dalam keadaan mabuk. Ia kemudian membujuk bocah itu, kemudian menciumnya, meremas kemaluan korban hingga memasukkan jari kedalam kemaluan korban.
“Dari keterangan ustaz di masjid perumahan itu, masih ada korban lain yang pernah dilakukan pencabulan oleh pelaku,” imbuh Arie.
Baca Juga: Sadis! Bermula dari Cekcok hingga Cekik, Supriadi Tega Bunuh Istri Sendiri
Berita Terkait
-
Sadis! Bermula dari Cekcok hingga Cekik, Supriadi Tega Bunuh Istri Sendiri
-
Imam Masjid di Batam Meninggal Dunia Usai Pimpin Jamaah Salat Zuhur
-
Cuaca Kota Batam Hari Ini Diprediksi Dominan Cerah Berawan
-
Tiga Bocah Jadi Admin Grup WA Pap TT, Ada Ratusan Foto dan Video Porno
-
Warga Protes, BP Batam Tunda Pemberlakuan Tarif Lewat Dam Duriangkang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda