Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 03 Februari 2021 | 07:46 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraBatam.id - Kasus pencabulan anak lagi-lagi terjadi. Pelaku kali ini adalah pria kurus penuh tato berusia 47 tahun bernama Suyatno. Ia diduga telah mencabuli bocah berumur 4 tahun yang sempat lepas dari pengawasan orang tua.

Kasus pencabulan itu terjadi pada Senin (1/2/2021), atas peristiwa itu, orang tua korban telah melapor ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan media Suara.com), dari pengakuan ibu korban, anaknya dilecehkan oleh pelaku pada saat korban selesai melaksanakan pulang dari kegiatan pengajian di masjid dekat rumahnya.

Ia membujuk bocah lugu itu untuk diberi uang Rp 2 ribu.

Baca Juga: Sadis! Bermula dari Cekcok hingga Cekik, Supriadi Tega Bunuh Istri Sendiri

Pelaku pencabulan anak di Batam. (Foto: via Batamnews.co.id)

“Pelaku melakukan (pencabulan) itu di pondok dekat galian pasir yang ada di dekat sana. Setelah melakukan pencabulan, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 2 ribu,” ujar Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Selasa (02/02/2021).

Arie menjelaskan, usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya.

Udin mengaku saat itu ia dalam keadaan mabuk. Ia kemudian membujuk bocah itu, kemudian menciumnya, meremas kemaluan korban hingga memasukkan jari kedalam kemaluan korban.

“Dari keterangan ustaz di masjid perumahan itu, masih ada korban lain yang pernah dilakukan pencabulan oleh pelaku,” imbuh Arie.

Baca Juga: Imam Masjid di Batam Meninggal Dunia Usai Pimpin Jamaah Salat Zuhur

Load More