SuaraBatam.id - Kasus grup aplikasi pesan Whatsapp yang diungkap kepolisian kembali menunjukkan perkembangan. Dalam grup itu ada ratusan konten video porno yang disebar ke puluhan orang lainnya.
Dir Reskrimun Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menjelaskan, grup yang dinamai dengan sebutan "Pap TT" tersebut terdapat tiga admin yakni RA (14 tahun) , MZ (15 tahun) dan MP (18 tahun) menjadi tersangka.
"Membernya berjumlah 51 orang, untuk menyebarkan video-video porno. Grup ini sudah sekitar kurang lebih dua tahun, yang diikuti sebanyak 51 member. Diduga kebanyakan membernya anak-anak,” ujar Arie, kepada wartawan, Senin (1/2/2021) sore.
“Di dalam grup tersebut disebarkan video dan foto-foto porno, yang beberapa videonya ada terlibat anak-anak,” Sambung Arie.
Hingga saat ini, polisi menyebut setidaknya ada 80 video porno dan 61 foto dengan total file mencapai 141 buah. Polisi menduga, video dan foto tersebut juga dijual ke berbagai pihak.
“Itu yang masih kami duga, kami akan mendalami lagi karena itu diduga akan terjadi,” ungkap Arie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Predator Seksual Fotografer Batam Jadi Member
Fakta terbaru juga menunjukkan, bahwa Rahadi Syaputra, predator seksual anak di bawah umur berkedok fotografer jadi member di grup ini.
Sebelumnya dikabarkan, Rahadi terbukti mencabuli model-modelnya yang rata-rata di bawah umur. Rahadi diketahui sudah meniduri lebih dari 10 modelnya. Dua diantaranya hamil.
Baca Juga: Cuaca Batam Hari Ini: Hujan Turun Sejak Pagi, Warga Diminta Waspada
Kombes Arie mengatakan, polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penelusuran dari kasus fotografer. Dari penelusuran tersebut, didapat bahwa Rahadi masuk dalam grup tersebut.
“Dari salah satu korban yang menjadi model, ada di dalam grup ini. Jadi kami kembangkan dari situ, juga tidak berkemungkinan juga ada di grup-grup lain,” ungkap Arie.
Berita Terkait
-
Warga Protes, BP Batam Tunda Pemberlakuan Tarif Lewat Dam Duriangkang
-
Virus Nipah Ditemukan di Malaysia, Warga Batam Diminta Makin Waspada
-
Selamat! Warga Kepri dan Padang Masuk 30 Besar Finalis Bintang Suara
-
Zul Tiduri Anak Tirinya Sampai Lemas, Sang Ibu Shock Putrinya Membisu
-
Ayah Tiri Tiduri Anak Gadisnya Sampai Hamil, Teman Dekat Kena Getahnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas