M Nurhadi
Selasa, 02 Februari 2021 | 08:56 WIB
Ilustrasi WhatsApp. [iGlobalWeb/Pixabay]

SuaraBatam.id - Kasus grup aplikasi pesan Whatsapp yang diungkap kepolisian kembali menunjukkan perkembangan. Dalam grup itu ada ratusan konten video porno yang disebar ke puluhan orang lainnya. 

Dir Reskrimun Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menjelaskan, grup yang dinamai dengan sebutan "Pap TT" tersebut terdapat tiga admin yakni RA (14 tahun) , MZ (15 tahun) dan MP (18 tahun) menjadi tersangka.

"Membernya berjumlah 51 orang, untuk menyebarkan video-video porno. Grup ini sudah sekitar kurang lebih dua tahun, yang diikuti sebanyak 51 member. Diduga kebanyakan membernya anak-anak,” ujar Arie, kepada wartawan, Senin (1/2/2021) sore.

“Di dalam grup tersebut disebarkan video dan foto-foto porno, yang beberapa videonya ada terlibat anak-anak,” Sambung Arie.

Hingga saat ini, polisi menyebut setidaknya ada 80 video porno dan 61 foto dengan total file mencapai 141 buah. Polisi menduga, video dan foto tersebut juga dijual ke berbagai pihak.

“Itu yang masih kami duga, kami akan mendalami lagi karena itu diduga akan terjadi,” ungkap Arie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Predator Seksual Fotografer Batam Jadi Member

Fakta terbaru juga menunjukkan, bahwa Rahadi Syaputra, predator seksual anak di bawah umur berkedok fotografer jadi member di grup ini.

Sebelumnya dikabarkan, Rahadi terbukti mencabuli model-modelnya yang rata-rata di bawah umur. Rahadi diketahui sudah meniduri lebih dari 10 modelnya. Dua diantaranya hamil.

Baca Juga: Cuaca Batam Hari Ini: Hujan Turun Sejak Pagi, Warga Diminta Waspada

Kombes Arie mengatakan, polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penelusuran dari kasus fotografer. Dari penelusuran tersebut, didapat bahwa Rahadi masuk dalam grup tersebut.

“Dari salah satu korban yang menjadi model, ada di dalam grup ini. Jadi kami kembangkan dari situ, juga tidak berkemungkinan juga ada di grup-grup lain,” ungkap Arie.

Load More