SuaraBatam.id - PLN dan Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan akhirnya duduk semeja membahas tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp638 juta yang belum dilunasi.
Dikutip dari Batamnews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani menyatakan kebingungan, pasalnya baru Pemko Tanjungpinang yang memenuhi tanggung jawab mereka.
"Kami jadi bingung. Kota (Pemkot Tanjungpinang-red) sudah cair tapi Pemkab Bintan belum," papar Laisurani, Kamis (28/1/2021).
Pemkab Bintan berdalih keterlambatan bayar listrik karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sedang bermasalah.
Baca Juga: Jalanan di Bintan Terancam Gelap Gegara Telat Bayar Tagihan PLN
"Maksudnya Pemko Tanjungpinang bisa cepat menyelesaikan masalah ini tanpa ada alasan sistem ini dan itu. Kemudian Pemkab Bintan seharusnya sudah tahu kewajiban membayar listrik itu per tanggal 20 setiap bulannya. Bukan mempermasalahkan baru terlambat delapan hari," tukasnya.
"Perlu diketahui bersama bahwa PLN selama ini tidak pernah terlambat menyetor retribusi pajak PJU ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bintan. Jadi kami minta tidak ada alasan telat atau menunggak pembayaran," jelasnya.
Laisurani berharap agar tunggakan listrik PJU segera dilunasi oleh Pemkab Bintan.
PLN mengancam jika hal itu tak terealisasi, PJU yang ada di Kijang dan Tanjunguban akan dimatikan sementara.
Namun tidak dilakukan secara langsung hari itu juga, melainkan bertahap, khususnya jalan-jalan protokol dulu. Lalu yang menggunakan meterisasi.
Baca Juga: Diskon Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021
"Ini bukan gertakan, kami tunggu sampai besok. Jika masih belum ada realisasi bayar maka lampu PJU dimatikan," tandasnya.
Kekinian, setelah suasana sempat memanas, penunggakan telah dilunasi. Dari update terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya membayar lunas tunggakan biaya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ke pihak PLN. Dengan begitu, tidak akan ada lagi aksi atau ancaman pemadaman PJU se-Kabupaten Bintan.
Berita Terkait
-
PLN Indonesia Power Alirkan Listrik 83.082 GWh di Sepanjang 2024
-
PLN IP Tambah Pasokan Daya Listrik 949 MW Pada 2024 dan Lebih dari 2.000 MW di 2025
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
PLN Indonesia Power Penuhi Daya Listrik 19,5 Gigawatt untuk Terangi Ramadan
-
Cek Fakta: Link Perpanjangan Program Diskon Listrik PLN 50 Persen
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka