SuaraBatam.id - PLN dan Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan akhirnya duduk semeja membahas tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp638 juta yang belum dilunasi.
Dikutip dari Batamnews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani menyatakan kebingungan, pasalnya baru Pemko Tanjungpinang yang memenuhi tanggung jawab mereka.
"Kami jadi bingung. Kota (Pemkot Tanjungpinang-red) sudah cair tapi Pemkab Bintan belum," papar Laisurani, Kamis (28/1/2021).
Pemkab Bintan berdalih keterlambatan bayar listrik karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sedang bermasalah.
"Maksudnya Pemko Tanjungpinang bisa cepat menyelesaikan masalah ini tanpa ada alasan sistem ini dan itu. Kemudian Pemkab Bintan seharusnya sudah tahu kewajiban membayar listrik itu per tanggal 20 setiap bulannya. Bukan mempermasalahkan baru terlambat delapan hari," tukasnya.
"Perlu diketahui bersama bahwa PLN selama ini tidak pernah terlambat menyetor retribusi pajak PJU ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bintan. Jadi kami minta tidak ada alasan telat atau menunggak pembayaran," jelasnya.
Laisurani berharap agar tunggakan listrik PJU segera dilunasi oleh Pemkab Bintan.
PLN mengancam jika hal itu tak terealisasi, PJU yang ada di Kijang dan Tanjunguban akan dimatikan sementara.
Namun tidak dilakukan secara langsung hari itu juga, melainkan bertahap, khususnya jalan-jalan protokol dulu. Lalu yang menggunakan meterisasi.
Baca Juga: Jalanan di Bintan Terancam Gelap Gegara Telat Bayar Tagihan PLN
"Ini bukan gertakan, kami tunggu sampai besok. Jika masih belum ada realisasi bayar maka lampu PJU dimatikan," tandasnya.
Kekinian, setelah suasana sempat memanas, penunggakan telah dilunasi. Dari update terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya membayar lunas tunggakan biaya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ke pihak PLN. Dengan begitu, tidak akan ada lagi aksi atau ancaman pemadaman PJU se-Kabupaten Bintan.
Berita Terkait
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Final Four Proliga 2026: Popsivo Polwan Menang Pertama, Usai Tumbangkan Electric PLN Mobile
-
Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar