Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:04 WIB
Ilustrasi PLN (Antara)

SuaraBatam.id - PLN dan Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan akhirnya duduk semeja membahas tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp638 juta yang belum dilunasi.

Dikutip dari Batamnews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani menyatakan kebingungan, pasalnya baru Pemko Tanjungpinang yang memenuhi tanggung jawab mereka.

"Kami jadi bingung. Kota (Pemkot Tanjungpinang-red) sudah cair tapi Pemkab Bintan belum," papar Laisurani, Kamis (28/1/2021).

Pemkab Bintan berdalih keterlambatan bayar listrik karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sedang bermasalah.

Baca Juga: Jalanan di Bintan Terancam Gelap Gegara Telat Bayar Tagihan PLN

"Maksudnya Pemko Tanjungpinang bisa cepat menyelesaikan masalah ini tanpa ada alasan sistem ini dan itu. Kemudian Pemkab Bintan seharusnya sudah tahu kewajiban membayar listrik itu per tanggal 20 setiap bulannya. Bukan mempermasalahkan baru terlambat delapan hari," tukasnya.

"Perlu diketahui bersama bahwa PLN selama ini tidak pernah terlambat menyetor retribusi pajak PJU ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bintan. Jadi kami minta tidak ada alasan telat atau menunggak pembayaran," jelasnya.

Laisurani berharap agar tunggakan listrik PJU segera dilunasi oleh Pemkab Bintan.

PLN mengancam jika hal itu tak terealisasi, PJU yang ada di Kijang dan Tanjunguban akan dimatikan sementara.

Namun tidak dilakukan secara langsung hari itu juga, melainkan bertahap, khususnya jalan-jalan protokol dulu. Lalu yang menggunakan meterisasi.

Baca Juga: Diskon Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021

"Ini bukan gertakan, kami tunggu sampai besok. Jika masih belum ada realisasi bayar maka lampu PJU dimatikan," tandasnya.

Kekinian, setelah suasana sempat memanas, penunggakan telah dilunasi. Dari update terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya membayar lunas tunggakan biaya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ke pihak PLN. Dengan begitu, tidak akan ada lagi aksi atau ancaman pemadaman PJU se-Kabupaten Bintan.

Load More