SuaraBatam.id - PLN dan Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan akhirnya duduk semeja membahas tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp638 juta yang belum dilunasi.
Dikutip dari Batamnews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani menyatakan kebingungan, pasalnya baru Pemko Tanjungpinang yang memenuhi tanggung jawab mereka.
"Kami jadi bingung. Kota (Pemkot Tanjungpinang-red) sudah cair tapi Pemkab Bintan belum," papar Laisurani, Kamis (28/1/2021).
Pemkab Bintan berdalih keterlambatan bayar listrik karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sedang bermasalah.
"Maksudnya Pemko Tanjungpinang bisa cepat menyelesaikan masalah ini tanpa ada alasan sistem ini dan itu. Kemudian Pemkab Bintan seharusnya sudah tahu kewajiban membayar listrik itu per tanggal 20 setiap bulannya. Bukan mempermasalahkan baru terlambat delapan hari," tukasnya.
"Perlu diketahui bersama bahwa PLN selama ini tidak pernah terlambat menyetor retribusi pajak PJU ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bintan. Jadi kami minta tidak ada alasan telat atau menunggak pembayaran," jelasnya.
Laisurani berharap agar tunggakan listrik PJU segera dilunasi oleh Pemkab Bintan.
PLN mengancam jika hal itu tak terealisasi, PJU yang ada di Kijang dan Tanjunguban akan dimatikan sementara.
Namun tidak dilakukan secara langsung hari itu juga, melainkan bertahap, khususnya jalan-jalan protokol dulu. Lalu yang menggunakan meterisasi.
Baca Juga: Jalanan di Bintan Terancam Gelap Gegara Telat Bayar Tagihan PLN
"Ini bukan gertakan, kami tunggu sampai besok. Jika masih belum ada realisasi bayar maka lampu PJU dimatikan," tandasnya.
Kekinian, setelah suasana sempat memanas, penunggakan telah dilunasi. Dari update terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya membayar lunas tunggakan biaya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ke pihak PLN. Dengan begitu, tidak akan ada lagi aksi atau ancaman pemadaman PJU se-Kabupaten Bintan.
Berita Terkait
-
Tepis Kekhawatiran, Bahlil Pastikan Pasokan Batubara PLN Terjaga
-
Hadapi Lonjakan Ramadan, PLN Perketat Inspeksi Pembangkit di Sumut
-
Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Raih Tiket Final Four Proliga 2026
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli