SuaraBatam.id - Dua tanker berukuran jumbo berbendera Panama dan Iran akhirnya diamankan di Batam oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) usai dicurigai melakukan aktivitas melanggar hukum di perairan Natuna.
Dua kapal itu diantaranya MT Horse berasal dari Iran dan MT Freya berasal dari Panama yang saat ini sudah dilabuhkan di perairan Kabil, Kota Batam. Pengawasan dilakukan aparat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam.
Disampaikan Humas KSOP Batam, Aina, rencana awal kedua kapal super tanker itu akan diperiksa di perairan Batuampar.
"Namun karena padatnya aktivitas di (perairan) Batuampar, maka kami pindahkan ke Kabil," kata Aina melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (27/1/2021) pagi.
Secara terpisah, Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla RI Wisnu Pramandita mengatakan, tim investigasi gabungan tengah menyiapkan sejumlah aspek teknis untuk pemeriksaan.
"Investigasi melibatkan Bakamla, Kemenlu, Kemenhub (Hubla), Kemenkeu, Kemenkumham, KLH, ESDM, TNI AL dan Kepolisian," ujar Wisnu.
,Kedua kapal tanker itu sebelumnya diberitakan, diduga kuat melakukan pelanggaran hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25 NM ALKI dan melakukan lego jangkar diluar ALKI tanpa izin otoritas terkait.
Ditambah lagi, kapal tersebut melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan, dan salah satu kapal yakni MT Freya melaksanakan oil spilling atau pembuangan minyak ilegal.
Baca Juga: Gegara Wanita Cantik Mondar-mandir, Penampungan TKI Ilegal Batam Diungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas