SuaraBatam.id - Munculnya pelaku utama, Rezky Syahputra alias Endra, dalam reka ulang kasus pembunuhan memancing emosi keluarga Reni yang menjadi korban.
Sumpah serapah terlontar dari mulut keluarga mendiang Reni. Bahkan, Endra nyaris terkena pukulan meski mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
"Dasar pembunuh, tega kali ya," kata Muchtazar, paman mendiang Reni saat di lokasi rekonstruksi di Tanjungpinang pada Senin (25/1/2021).
Dengan menahan tangis, Muchtazar mengaku tak terima keponakannya dibunuh. Meski dua pekan berlalu, dia menyebut kesedihan orang tua dan anak-anak korban belum sirna.
"Orang tua pasti merasa kehilangan anak kandungnya, apalagi dengan meninggalnya seperti ini," sebutnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pihak keluarga berharap, pihak penegak hukum di Tanjungpinang bisa memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan tersangka.
"Harapan kami dihukum seberat-beratnya lah, sampai saat ini kami nggak rela," ujarnya.
Selama proses reka ulang, tersangka Endra hanya tampak diam dan menuruti tiap perintah polisi. Pelaku tampak memperagakan satu persatu adegan dari 36 adegan dalam reka ulang tersebut.
Dari penjelasan polisi sebelumnya, Endra terancam hukuman mati setelah dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 atau 338 KUHP.
Baca Juga: Pria Renta Tewas Kondisi Gosong di Gubuk, Pembunuhnya 2 Bulan Kabur ke Aceh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025