SuaraBatam.id - Munculnya pelaku utama, Rezky Syahputra alias Endra, dalam reka ulang kasus pembunuhan memancing emosi keluarga Reni yang menjadi korban.
Sumpah serapah terlontar dari mulut keluarga mendiang Reni. Bahkan, Endra nyaris terkena pukulan meski mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
"Dasar pembunuh, tega kali ya," kata Muchtazar, paman mendiang Reni saat di lokasi rekonstruksi di Tanjungpinang pada Senin (25/1/2021).
Dengan menahan tangis, Muchtazar mengaku tak terima keponakannya dibunuh. Meski dua pekan berlalu, dia menyebut kesedihan orang tua dan anak-anak korban belum sirna.
"Orang tua pasti merasa kehilangan anak kandungnya, apalagi dengan meninggalnya seperti ini," sebutnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pihak keluarga berharap, pihak penegak hukum di Tanjungpinang bisa memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan tersangka.
"Harapan kami dihukum seberat-beratnya lah, sampai saat ini kami nggak rela," ujarnya.
Selama proses reka ulang, tersangka Endra hanya tampak diam dan menuruti tiap perintah polisi. Pelaku tampak memperagakan satu persatu adegan dari 36 adegan dalam reka ulang tersebut.
Dari penjelasan polisi sebelumnya, Endra terancam hukuman mati setelah dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 atau 338 KUHP.
Baca Juga: Pria Renta Tewas Kondisi Gosong di Gubuk, Pembunuhnya 2 Bulan Kabur ke Aceh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti