SuaraBatam.id - Munculnya pelaku utama, Rezky Syahputra alias Endra, dalam reka ulang kasus pembunuhan memancing emosi keluarga Reni yang menjadi korban.
Sumpah serapah terlontar dari mulut keluarga mendiang Reni. Bahkan, Endra nyaris terkena pukulan meski mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
"Dasar pembunuh, tega kali ya," kata Muchtazar, paman mendiang Reni saat di lokasi rekonstruksi di Tanjungpinang pada Senin (25/1/2021).
Dengan menahan tangis, Muchtazar mengaku tak terima keponakannya dibunuh. Meski dua pekan berlalu, dia menyebut kesedihan orang tua dan anak-anak korban belum sirna.
"Orang tua pasti merasa kehilangan anak kandungnya, apalagi dengan meninggalnya seperti ini," sebutnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pihak keluarga berharap, pihak penegak hukum di Tanjungpinang bisa memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan tersangka.
"Harapan kami dihukum seberat-beratnya lah, sampai saat ini kami nggak rela," ujarnya.
Selama proses reka ulang, tersangka Endra hanya tampak diam dan menuruti tiap perintah polisi. Pelaku tampak memperagakan satu persatu adegan dari 36 adegan dalam reka ulang tersebut.
Dari penjelasan polisi sebelumnya, Endra terancam hukuman mati setelah dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 atau 338 KUHP.
Baca Juga: Pria Renta Tewas Kondisi Gosong di Gubuk, Pembunuhnya 2 Bulan Kabur ke Aceh
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya