SuaraBatam.id - Kelanjutan kasus pembunuhan janda empat anak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terus bergulir. Kepolisian menggelar reka ulang kasus tersebut pada Senin (25/1/2021).
Tersangka Rezky Syahputra alias Endra terlihat memperagakan satu persatu adegan kasus tersebut dengan keadaan tangan terborgol.
Selama rekonstruksi ulang tersebut, pelaku menerima kawalan ketat petugas kepolisian dari Polsek Tanjungpinang Timur dan Polres Tanjungpinang.
Kanit Buru Sergap Polres Tanjungpinang Ipda Sidiq Amin mengatakan, ada 36 adegan yang harus diperagakan oleh Endra dalam reka ulang tersebut.
Rekonstruksi ulang diawali dengan adegan saat tersangka Endra mengambil sebilah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah yang dihuni korban Reni.
"Tersangka masuk ke rumah melalui jendela dan keluar juga melalui jendela, semuanya ada 36 adegan," kata Sidiq Amin, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Lebih jauh Sidiq menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan saat adegan ke-24. Korban diketahui sempat melakukan perlawanan untuk membela diri dengan sebilah pisau.
"Tersangka menghabisi nyawa korban dengan mencekik, sehingga korban kehabisan pernafasan," jelasnya.
Saat rekonstruksi ulang, ujar Sidiq, tidak ada fakta baru ditemukan penyidik. Tersangka Endra nekat membunuh dengan motif pencurian.
Baca Juga: Wali Kota yang Lantik Pejabat Tersangka Korupsi Dikritik
"Tersangka ketahuan ingin mencuri barang-barang korban. Dalam kasus ini ada 9 saksi kita mintai keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang janda bernama Reni ditemukan tak bernyawa di dalam kamar rumahnya di Jalan WR. Supratman, Kilometer 8 Tanjungpinang pada Senin (12/1/2021).
Polisi yang menyimpulkan Reni dibunuh berdasarkan penyelidikan dan hasil olah TKP. Kemudian pada Kamis (14/1/2021) malam, Rezky Syahputra alias Endra dibekuk polisi di kawasan Jodoh, Kota Batam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen