SuaraBatam.id - Seornag remaja putri yang baru berusia 16 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara harus menerima kenyataan pahit usai jadi korban dugaan perkosaan yang dilakukan oleh 7 orang pria.
Dari tujuh pelaku tersebut, dua diantaranya berinisial NR (19) dan LM (19) berhasil ditangkap. Sementara lima pelaku lainnya masih diburu.
Hal ini disampaikan berdasarkan laporan ke Polresta Deli Serdang pada 27 Juli 2020 dengan Nomor Laporan: STTLP/380/VII/2020/SU/RES DS. Para pelaku melakukan perbuatannya di perkebunan sawit di Galang, Deli Serdang.
Kasus ini juga telah dibenarkan oleh Plh Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Dhory Sigiro. Ia menyebut, dua dari tujuh pelaku telah ditangkap.
"Iya dua orang pelakunya yang sudah diamankan di hari dan tempat yang berbeda," katanya, Jumat (22/1/2021).
Persitiwa memilukan ini diketahui pada Juli 2020. Saat itu ibu korban melihat perubahan perilaku dan tubuh anak korban DH. Korban lantas bercerita kepada ibunya tentang pemerkosaan yang menimpanya hingga ia hamil.
Berdasarkan keterangan ibu korban, para pelaku memaksa dan mencabuli anaknya berkali-kali.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 pasal 81 dan 82. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Remaja Wanita Diperkosa Bergilir di Sumut, 2 Pelaku Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar