SuaraBatam.id - Seornag remaja putri yang baru berusia 16 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara harus menerima kenyataan pahit usai jadi korban dugaan perkosaan yang dilakukan oleh 7 orang pria.
Dari tujuh pelaku tersebut, dua diantaranya berinisial NR (19) dan LM (19) berhasil ditangkap. Sementara lima pelaku lainnya masih diburu.
Hal ini disampaikan berdasarkan laporan ke Polresta Deli Serdang pada 27 Juli 2020 dengan Nomor Laporan: STTLP/380/VII/2020/SU/RES DS. Para pelaku melakukan perbuatannya di perkebunan sawit di Galang, Deli Serdang.
Kasus ini juga telah dibenarkan oleh Plh Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Dhory Sigiro. Ia menyebut, dua dari tujuh pelaku telah ditangkap.
"Iya dua orang pelakunya yang sudah diamankan di hari dan tempat yang berbeda," katanya, Jumat (22/1/2021).
Persitiwa memilukan ini diketahui pada Juli 2020. Saat itu ibu korban melihat perubahan perilaku dan tubuh anak korban DH. Korban lantas bercerita kepada ibunya tentang pemerkosaan yang menimpanya hingga ia hamil.
Berdasarkan keterangan ibu korban, para pelaku memaksa dan mencabuli anaknya berkali-kali.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 pasal 81 dan 82. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Remaja Wanita Diperkosa Bergilir di Sumut, 2 Pelaku Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025