SuaraBatam.id - Seornag remaja putri yang baru berusia 16 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara harus menerima kenyataan pahit usai jadi korban dugaan perkosaan yang dilakukan oleh 7 orang pria.
Dari tujuh pelaku tersebut, dua diantaranya berinisial NR (19) dan LM (19) berhasil ditangkap. Sementara lima pelaku lainnya masih diburu.
Hal ini disampaikan berdasarkan laporan ke Polresta Deli Serdang pada 27 Juli 2020 dengan Nomor Laporan: STTLP/380/VII/2020/SU/RES DS. Para pelaku melakukan perbuatannya di perkebunan sawit di Galang, Deli Serdang.
Kasus ini juga telah dibenarkan oleh Plh Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Dhory Sigiro. Ia menyebut, dua dari tujuh pelaku telah ditangkap.
"Iya dua orang pelakunya yang sudah diamankan di hari dan tempat yang berbeda," katanya, Jumat (22/1/2021).
Persitiwa memilukan ini diketahui pada Juli 2020. Saat itu ibu korban melihat perubahan perilaku dan tubuh anak korban DH. Korban lantas bercerita kepada ibunya tentang pemerkosaan yang menimpanya hingga ia hamil.
Berdasarkan keterangan ibu korban, para pelaku memaksa dan mencabuli anaknya berkali-kali.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 pasal 81 dan 82. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Remaja Wanita Diperkosa Bergilir di Sumut, 2 Pelaku Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm