Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna
Jum'at, 22 Januari 2021 | 07:14 WIB
Ilustrasi uang dolar dan rupiah.

SuaraBatam.id - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendapat apresiasi dari DPR RI karena capaian kinerjanya yang membaik di sepanjang 2020 meski terdapat pandemi.

Beberapa raihan positif LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, antara lain telah mampu melahirkan 60 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan yang siap untuk melakukan ekspor.

Kemudian, per Desember 2020 (unaudited) LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai Rp 90,4 triliun LPEI juga telah mampu menyalurkan penjaminan senilai Rp 9,9 triliun dan asuransi senilai Rp 8,1 triliun.

Selain itu, LPEI juga melakukan peningkatan kualitas pembiayaan dan penguatan proses bisnis antara lain melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

Baca Juga: Harga Sejumlah Komoditas Membaik, LPEI Yakin Kinerjanya Moncer di 2021

Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDIP Said Abdullah, berharap agar kinerja LPEI yang semakin membaik dapat terus ditingkatkan.

Perbaikan kinerja yang dilakukan manajemen LPEI saat ekonomi menghadapi tantangan akibat pandemi, tentu saja merupakan salah satu capaian positif yang perlu diapresiasi. Karena itu, perlu ditingkatkan seiring dengan momentum pemulihan ekonomi.

"Meski ditengah krisis akibat pandemi, LPEI telah mampu menurunkan NPL nett menjadi 9,8 persen dan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 285 miliar. Tentu tren positif ini, saya kira harus terus dijaga seiring momentum pemulihan ekonomi. Namun, perbaikan dan pengelolaan kualitas pembiayaan tetap harus ditingkatkan agar NPL Gross dapat berangsur-angsur menurun," ucap Said, ditulis Jumat (22/1/2021).

Ia pun mendorong LPEI untuk terus menjaga kinerja sekaligus secara terus menerus mendampingi, memberi pelatihan, juga memberikan berbagai kemudahan kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mampu melakukan ekspor.

"LPEI perlu terus menjaga kerja keras dalam mendorong bangkitnya UMKM yang berorientasi ekspor. Termasuk pelaksanaan mandat lainnya dari pemerintah, seperti penugasan khusus ekspor, penjaminan korporasi padat karya, bahkan berperan juga sebagai pelaksana investasi dalam rangka PEN," ujar Said Abdullah.

Baca Juga: LPEI Dapat Pendanaan 200 Juta Dolar AS dari Korea Eximbank

Agar semua itu terwujud, Said berharap agar LPEI perlu dengan serius memperkuat kapasitas dan kapabilitasnya baik dari sisi SDM, manajemen risiko, serta dukungan teknologi. Sehingga, berbagai tugas dan amanat yang diberikan kepada LPEI sesuai undang-undang dapat direalisasikan.

Sekretaris Perusahaan LPEI Agus Windiarto menyampaikan, tahun 2020 merupakan titik balik perbaikan kinerja keuangan LPEI dan diharapkan berlanjut pada 2021.

Manajamen optimistis, LPEI akan terus tumbuh secara berkelanjutan dengan prioritas pada tahun ini meliputi menjalankan mandat, perbaikan kualitas asset, pengembangan bisnis, serta penguatan proses internal.

Load More