SuaraBatam.id - Yudi Ramdani, tersangka korupsi pajak BPHTB. yang baru saja mendapatkan jabatan baru di Pemko Tanjungpinang segera ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas dan administrasi perkara untuk melimpahkan perkara ke PN Tanjungpinang.
"Karena pada proses perlimpahan tidak hanya sekadar pemeriksaan saksi-saksi saja, tapi proses administrasi serta pemberkasan harus dilengkapi," kata Aditya, Rabu (20/1/2021).
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan dilakukan penahanan terhadap tersangka.
"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke Pengadilan, yang jelas secepatnya ditahan," ungkapnya.
Berkaitan dengan tersangka yang baru saja dilantik Wali Kota Tanjungpinang Rahma ke jabatan yang baru, Aditya berkilah, hal itu wewenang seorang kepala daerah.
"Proses pelantikan yang kemarin sore itu menjadi kewenangan penuh kepala daerah," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, saat menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang, Yudi Ramdhani korupsi pajak BPHTB yang membuat negara merugi hingga Rp 3,3 milyar.
Namun, pada Selasa (19/1/2021) lalu, ia dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Milad PDIP, Rocky Gerung: Selamat Mengumpulkan Mendali Koruptor Terbanyak!
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Tanjungpinang Hari Ini, Warga Waspada Gelombang Tinggi
-
Korupsi Proyek Citra Satelit, Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Ditahan KPK
-
Gus Umar ke Mega: Hati Rakyat Sakit Lihat Kader PDIP Korupsi Dana Bansos
-
Dear Masyarakat Indonesia, Kalian Semua Dibilang Jorok Sama Bu Mega
-
Korupsi Bantuan Warga Miskin di Tangerang Senilai Rp3,5 Milyar Mulai Diusut
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak