SuaraBatam.id - Yudi Ramdani, tersangka korupsi pajak BPHTB. yang baru saja mendapatkan jabatan baru di Pemko Tanjungpinang segera ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas dan administrasi perkara untuk melimpahkan perkara ke PN Tanjungpinang.
"Karena pada proses perlimpahan tidak hanya sekadar pemeriksaan saksi-saksi saja, tapi proses administrasi serta pemberkasan harus dilengkapi," kata Aditya, Rabu (20/1/2021).
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan dilakukan penahanan terhadap tersangka.
"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke Pengadilan, yang jelas secepatnya ditahan," ungkapnya.
Berkaitan dengan tersangka yang baru saja dilantik Wali Kota Tanjungpinang Rahma ke jabatan yang baru, Aditya berkilah, hal itu wewenang seorang kepala daerah.
"Proses pelantikan yang kemarin sore itu menjadi kewenangan penuh kepala daerah," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, saat menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang, Yudi Ramdhani korupsi pajak BPHTB yang membuat negara merugi hingga Rp 3,3 milyar.
Namun, pada Selasa (19/1/2021) lalu, ia dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Milad PDIP, Rocky Gerung: Selamat Mengumpulkan Mendali Koruptor Terbanyak!
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Tanjungpinang Hari Ini, Warga Waspada Gelombang Tinggi
-
Korupsi Proyek Citra Satelit, Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Ditahan KPK
-
Gus Umar ke Mega: Hati Rakyat Sakit Lihat Kader PDIP Korupsi Dana Bansos
-
Dear Masyarakat Indonesia, Kalian Semua Dibilang Jorok Sama Bu Mega
-
Korupsi Bantuan Warga Miskin di Tangerang Senilai Rp3,5 Milyar Mulai Diusut
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang