SuaraBatam.id - Yudi Ramdani, tersangka korupsi pajak BPHTB. yang baru saja mendapatkan jabatan baru di Pemko Tanjungpinang segera ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas dan administrasi perkara untuk melimpahkan perkara ke PN Tanjungpinang.
"Karena pada proses perlimpahan tidak hanya sekadar pemeriksaan saksi-saksi saja, tapi proses administrasi serta pemberkasan harus dilengkapi," kata Aditya, Rabu (20/1/2021).
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan dilakukan penahanan terhadap tersangka.
"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke Pengadilan, yang jelas secepatnya ditahan," ungkapnya.
Berkaitan dengan tersangka yang baru saja dilantik Wali Kota Tanjungpinang Rahma ke jabatan yang baru, Aditya berkilah, hal itu wewenang seorang kepala daerah.
"Proses pelantikan yang kemarin sore itu menjadi kewenangan penuh kepala daerah," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, saat menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang, Yudi Ramdhani korupsi pajak BPHTB yang membuat negara merugi hingga Rp 3,3 milyar.
Namun, pada Selasa (19/1/2021) lalu, ia dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Milad PDIP, Rocky Gerung: Selamat Mengumpulkan Mendali Koruptor Terbanyak!
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Tanjungpinang Hari Ini, Warga Waspada Gelombang Tinggi
-
Korupsi Proyek Citra Satelit, Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Ditahan KPK
-
Gus Umar ke Mega: Hati Rakyat Sakit Lihat Kader PDIP Korupsi Dana Bansos
-
Dear Masyarakat Indonesia, Kalian Semua Dibilang Jorok Sama Bu Mega
-
Korupsi Bantuan Warga Miskin di Tangerang Senilai Rp3,5 Milyar Mulai Diusut
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar