SuaraBatam.id - Seorang guru di Pesantren Atthohiriyah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun harus berurusan dengan hukum karena dugaan penganiayaan santri berinisial K (13).
Orang tua korban, Habibah yang melaporkan terduga pelaku berinisial Z itu tidak terima usai melihat luka memar bekas cambukan. Peristiwa ini juga sempat viral di sejumlah akun media sosial setempat.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menyebut tersangka Z, berstatus guru hononer di Pesentren Atthohiriyah.
"Kejadian pada 4 Desember 2020 lalu. Pelaku menganiaya anak di bawah umur yang merupakan santri di Pesantren," ujar Adenan , melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (7/1/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku kesal kepada korban karena tidak mampu menghapal tugas. Ia lantas mencambuk korban dengan seutas kabel sepanjang 1,5 meter.
"Korban dicambuk menggunakan kabel, lantaran tersangka kesal. Dari pengakuan tersangka, ia mencambuk sebanyak 10 kali," kata Adenan.
TErsangka Z dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan 2, Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku diancam hukuman penjara selama 5 tahun," ucap Adenan.
Kronologi
Baca Juga: Suami Tega Aniaya Istri dan 2 Anaknya Hanya Karena Tak Diberi Uang
Sejak mulai mondok pada Desember 2020 lalu, K diduga sering mendapat hukuman fisik dari gurunya, namun ia tak pernah bercerita kepada keluarganya.
Hingga suatu ketika saat K pulang ke rumah, orang tuanya curiga karena melihat perubahan sikap dari anaknya. K sering nampak menahan sakit dan murung. Saat ditanyai, seringkali K menutupinya.
"Kejadiannya sudah dua minggu. Tadi, barulah dia (Kr) menceritakan kejadian itu, karena saya sudah curiga sejak dia pulang dari pondok, ia demam dan badannya ada seperti alergi," kata Habibah.
Melihat anaknya yang tampak tidak enak badan, Habibah lantas berniat untuk mengoleskan minyak urut. Saat itulah ia melihat punggunga dan leher anaknya terdapat bekas luka.
"Jadi, saya suruh buka baju untuk mengoles minyak. Tapi saya curiga, kok ada tanda belang-belang di badan dan ditengkuknya juga," ujarnya.
Saat ditanyakan oleh Ibunya, K mengaku ia habis terjatuh bermain bola. Namun tidal lama kemudian, Habibah mendapat sebuah foto yang menunjukkan badan anaknya (bagian punggung) menderita luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat