SuaraBatam.id - Seorang guru di Pesantren Atthohiriyah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun harus berurusan dengan hukum karena dugaan penganiayaan santri berinisial K (13).
Orang tua korban, Habibah yang melaporkan terduga pelaku berinisial Z itu tidak terima usai melihat luka memar bekas cambukan. Peristiwa ini juga sempat viral di sejumlah akun media sosial setempat.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menyebut tersangka Z, berstatus guru hononer di Pesentren Atthohiriyah.
"Kejadian pada 4 Desember 2020 lalu. Pelaku menganiaya anak di bawah umur yang merupakan santri di Pesantren," ujar Adenan , melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (7/1/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku kesal kepada korban karena tidak mampu menghapal tugas. Ia lantas mencambuk korban dengan seutas kabel sepanjang 1,5 meter.
"Korban dicambuk menggunakan kabel, lantaran tersangka kesal. Dari pengakuan tersangka, ia mencambuk sebanyak 10 kali," kata Adenan.
TErsangka Z dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan 2, Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku diancam hukuman penjara selama 5 tahun," ucap Adenan.
Kronologi
Baca Juga: Suami Tega Aniaya Istri dan 2 Anaknya Hanya Karena Tak Diberi Uang
Sejak mulai mondok pada Desember 2020 lalu, K diduga sering mendapat hukuman fisik dari gurunya, namun ia tak pernah bercerita kepada keluarganya.
Hingga suatu ketika saat K pulang ke rumah, orang tuanya curiga karena melihat perubahan sikap dari anaknya. K sering nampak menahan sakit dan murung. Saat ditanyai, seringkali K menutupinya.
"Kejadiannya sudah dua minggu. Tadi, barulah dia (Kr) menceritakan kejadian itu, karena saya sudah curiga sejak dia pulang dari pondok, ia demam dan badannya ada seperti alergi," kata Habibah.
Melihat anaknya yang tampak tidak enak badan, Habibah lantas berniat untuk mengoleskan minyak urut. Saat itulah ia melihat punggunga dan leher anaknya terdapat bekas luka.
"Jadi, saya suruh buka baju untuk mengoles minyak. Tapi saya curiga, kok ada tanda belang-belang di badan dan ditengkuknya juga," ujarnya.
Saat ditanyakan oleh Ibunya, K mengaku ia habis terjatuh bermain bola. Namun tidal lama kemudian, Habibah mendapat sebuah foto yang menunjukkan badan anaknya (bagian punggung) menderita luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar