SuaraBatam.id - Seorang guru di Pesantren Atthohiriyah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun harus berurusan dengan hukum karena dugaan penganiayaan santri berinisial K (13).
Orang tua korban, Habibah yang melaporkan terduga pelaku berinisial Z itu tidak terima usai melihat luka memar bekas cambukan. Peristiwa ini juga sempat viral di sejumlah akun media sosial setempat.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menyebut tersangka Z, berstatus guru hononer di Pesentren Atthohiriyah.
"Kejadian pada 4 Desember 2020 lalu. Pelaku menganiaya anak di bawah umur yang merupakan santri di Pesantren," ujar Adenan , melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (7/1/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku kesal kepada korban karena tidak mampu menghapal tugas. Ia lantas mencambuk korban dengan seutas kabel sepanjang 1,5 meter.
"Korban dicambuk menggunakan kabel, lantaran tersangka kesal. Dari pengakuan tersangka, ia mencambuk sebanyak 10 kali," kata Adenan.
TErsangka Z dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan 2, Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku diancam hukuman penjara selama 5 tahun," ucap Adenan.
Kronologi
Baca Juga: Suami Tega Aniaya Istri dan 2 Anaknya Hanya Karena Tak Diberi Uang
Sejak mulai mondok pada Desember 2020 lalu, K diduga sering mendapat hukuman fisik dari gurunya, namun ia tak pernah bercerita kepada keluarganya.
Hingga suatu ketika saat K pulang ke rumah, orang tuanya curiga karena melihat perubahan sikap dari anaknya. K sering nampak menahan sakit dan murung. Saat ditanyai, seringkali K menutupinya.
"Kejadiannya sudah dua minggu. Tadi, barulah dia (Kr) menceritakan kejadian itu, karena saya sudah curiga sejak dia pulang dari pondok, ia demam dan badannya ada seperti alergi," kata Habibah.
Melihat anaknya yang tampak tidak enak badan, Habibah lantas berniat untuk mengoleskan minyak urut. Saat itulah ia melihat punggunga dan leher anaknya terdapat bekas luka.
"Jadi, saya suruh buka baju untuk mengoles minyak. Tapi saya curiga, kok ada tanda belang-belang di badan dan ditengkuknya juga," ujarnya.
Saat ditanyakan oleh Ibunya, K mengaku ia habis terjatuh bermain bola. Namun tidal lama kemudian, Habibah mendapat sebuah foto yang menunjukkan badan anaknya (bagian punggung) menderita luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar