SuaraBatam.id - Seorang guru di Pesantren Atthohiriyah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun harus berurusan dengan hukum karena dugaan penganiayaan santri berinisial K (13).
Orang tua korban, Habibah yang melaporkan terduga pelaku berinisial Z itu tidak terima usai melihat luka memar bekas cambukan. Peristiwa ini juga sempat viral di sejumlah akun media sosial setempat.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menyebut tersangka Z, berstatus guru hononer di Pesentren Atthohiriyah.
"Kejadian pada 4 Desember 2020 lalu. Pelaku menganiaya anak di bawah umur yang merupakan santri di Pesantren," ujar Adenan , melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (7/1/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku kesal kepada korban karena tidak mampu menghapal tugas. Ia lantas mencambuk korban dengan seutas kabel sepanjang 1,5 meter.
"Korban dicambuk menggunakan kabel, lantaran tersangka kesal. Dari pengakuan tersangka, ia mencambuk sebanyak 10 kali," kata Adenan.
TErsangka Z dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan 2, Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku diancam hukuman penjara selama 5 tahun," ucap Adenan.
Kronologi
Baca Juga: Suami Tega Aniaya Istri dan 2 Anaknya Hanya Karena Tak Diberi Uang
Sejak mulai mondok pada Desember 2020 lalu, K diduga sering mendapat hukuman fisik dari gurunya, namun ia tak pernah bercerita kepada keluarganya.
Hingga suatu ketika saat K pulang ke rumah, orang tuanya curiga karena melihat perubahan sikap dari anaknya. K sering nampak menahan sakit dan murung. Saat ditanyai, seringkali K menutupinya.
"Kejadiannya sudah dua minggu. Tadi, barulah dia (Kr) menceritakan kejadian itu, karena saya sudah curiga sejak dia pulang dari pondok, ia demam dan badannya ada seperti alergi," kata Habibah.
Melihat anaknya yang tampak tidak enak badan, Habibah lantas berniat untuk mengoleskan minyak urut. Saat itulah ia melihat punggunga dan leher anaknya terdapat bekas luka.
"Jadi, saya suruh buka baju untuk mengoles minyak. Tapi saya curiga, kok ada tanda belang-belang di badan dan ditengkuknya juga," ujarnya.
Saat ditanyakan oleh Ibunya, K mengaku ia habis terjatuh bermain bola. Namun tidal lama kemudian, Habibah mendapat sebuah foto yang menunjukkan badan anaknya (bagian punggung) menderita luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam