SuaraBatam.id - Satu pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan meninggal dunia di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri di Batu 8 Kota Tanjungpinang.
Pasien itu merupakan istri dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan yang berdomisili di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara (Binut).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, pasien tersebut warga Kelurahan Tanjunguban Selatan bernama Ny. Ary (50).
"Iya benar, almarhumah adalah istri dari Anggota DPRD Bintan," ujar Gama kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Terus Bertambah, Kasus Corona di Bogor Tembus 5.800
Pasien tersebut sebelumnya sakit dengan gejala batuk, sesak napas, mual-mual dan lemah usai pulang dari perjalanan ke luar daerah. Ia lantas dirujuk ke RSUP RAT Kepri dan pihak medis telah melakukan Tes Cepat Molekuler (TCM).
Hasil dari tes tersebut menunjukkan bahwa pasien positif Covid-19 dan ditetapkan sebagai pasien kasus ke-447 di Kabupaten Bintan dan mulai menjalani isolasi Rabu (3/1/2021).
Setelah sempat dirawat 3 hari, pasien dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
"Almarhumah telah dimakamkan di TPU Tanjunguban sesuai protokol kesehatan dan penanganan Covid-19," jelasnya.
Pasien yang menjadi kasus ke-447 ini jadi pasien positif Covid-19 yang pertama meninggal dunia di awal 2021. Hingga saat ini, secara kumulatif dari 2020-2021 jumlah pasien Covid-19 yang meninggal sudah mencapai 10 orang.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit di Jateng Mulai Kuwalahan
Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bintan dari 2020-2021 sudah mencapai 448 kasus. Untuk pasien yang sembuh sebanyak 428 orang.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban