SuaraBatam.id - PeduliLindungin mendapatkan pembaruan dengan mematikan fitur Bluetooth dan kamera. Melalui versi PeduliLindungi Android adalah 3.1.1 hadir dengan beberapa update dibandingkan pendahulunya.
Pembaruan ini keluar setelah kembali muncul keraguan terhadap keamanan aplikasi pelacak sebaran virus corona di Indonesia, termasuk mengenai akses PeduliLindungi terhadap perangkat.
"Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi penggunaan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan," kata Jur Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dilansir laman Antaranews, Rabu (6/1/2021).
Dedy melihat, isu keamanan didasari pada aplikasi versi lama, yakni 2.2.2 yang dirilis 25 Juni lalu. Menurut Kominfo, izin akses kepada PeduliLindungi setelah mendapat persetujuan memasang, install, dan aplikasi.
"Izin akses yanngn digunakan pada aplikasi semata-mata untuk meningkatkan user experience dan benefit bagi user saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Dedy.
PeduiLindungi menggunakan sistem urun daya, crowdsource, untuk fitu pelacakan sebaran virus corona. Untuk itu, pengguna diminta menyalakan lokasi yang juga berfungsi memberikan informasi sebaran virus corona di tempat digunakan.
Menurut Dedy, kebijakan privasi pada PeduliLindungi sudah mendapat persetujuan dari Google Play Store.
"Termasuk tidak akan mengunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakuan aplikasi terhadap data sesitif," ujarnya.
Aplikasi PeduliLindungi tidak mengambil daftar kontak yang ada di ponsel pengguna. Data-data yang dihimpun aplikasi ini disimpan sementara di penyimpanan lokal perangkat, kemudian dikirim ke server secara berkala dan dilindungi enkripsi.
Baca Juga: PeduliLindungi Disebut Rawan Phising, Ini Jawaban Kominfo
Kominfo menyatakan, data tersebut terlindungi enkripsi tersimpan di server PeduliLindungi, tidak dibagikan ke publik. Data tersebut hanya diakses ketika pengguna berisiko tertular Covid-19 dan perlu dihubungi segera oleh petugas kesehatan.
"Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi Covid-19 atau karena ketentuan hukum," tulis Kominfo.
Berita Terkait
-
Dokter Halodoc Buka Praktik di Aplikasi PeduliLindungi
-
Kominfo Bantah Ada Data Pasien Covid-19 yang Dicuri Peretas
-
Akan Ada Sertifikat Elektronik Bebas Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
-
Baru 5 Persen Penduduk Indonesia Unduh Aplikasi PeduliLindungi
-
Kominfo Pastikan PeduliLindungi, untuk Lawan Covid-19, Bebas dari Malware
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm