SuaraBatam.id - Setelah sempat terhenti, maskapai Susi Air kembali melayani penerbangan perintis di Bandara Raja Haji Abdullah, Sei Bati Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Penerbangan perintis ini dimulai kembali setelah kontrak baru untuk tahun 2021 diteken pada 29 Desember 2020 kemarin.
Rute yang dilayani maskapai ini adalah Karimun-Pekanbaru dan Karimun-Dabo Singkep masing-masing dua kali dalam sepekan.
Pada Senin (4/1/2021) kemarin penerbangan perdana Susi Air dari Bandara RHA Karimun dengan rute penerbangan Pekanbaru, menggunakan pesawat tipe Grand Caravan C 208 berkapasitas 12 penumpang.
"Alhamdulillah penerbangan perintis di Bandara RHA hari ini kembali beroperasi. Dalam sepekan akan terbang 4 kali dengan melayani 2 rute, yaitu Pekanbaru dan Dabo Singkep," kata Kepala Bandara Raja Haji Abdullah Fanani Zuhri, kepada Batamnews.
Pada tahun 2021, terdapat penambahan frekuensi terbang untuk tujuan Dabo Singkep yakni sebanyak 2 kali sepekan. Tahun lalu, hanya terbang satu kali dalam sepekan.
"Untuk Dabo ada penambahan frekuensi terbang, karena animo masyarakat cukup tinggi," katanya.
Untuk jadwal penerbangan, dijadwalkan Susi Air akan melayani penerbangan dari Bandara RHA Kabupaten Karimun tujuan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru dengan jadwal pada hari Senin dan Rabu pukul 10.25 WIB.
Sementara untuk rute Bandara RHA, Kabupaten Karimun tujuan Bandara Dabo, Kabupaten Lingga, Susi Air dijadwalkan akan terbang pada hari Selasa dan Kamis pukul 14.15 WIB.
Baca Juga: Gondol Uang Rp810 Juta, Teknisi Bank di Karimun Nekat Bakar Mesin ATM
"Untuk harga tiket masih sama dari sebelumnya, Karimun- Pekanbaru Rp 308.800 dan Karimun Dabo Singkep Rp 301.100," kata Fanani.
Ia menyebut, penerbangan perintis di bandara raja haji Abdullah tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara untuk syarat dokumen keberangkatan mengacu SE Gugus Tugas Nomor 3 tahun 2020 tetap menggunakan surat keterangan pemeriksaan rapid test antibodi dengan hasil non- reaktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant