SuaraBatam.id - Peristiwa tiga mesin ATM yang terbakar beberapa hari lalu di daerah Prayun, Kundur Barat, Karimun akhirnya terkuak.
Kasus tersebut menjerat seorang teknisi ATM BNI berinisial DH. Pria berusia 29 tahun itu diamankan polisi berkaitan dengan kebakaran tiga mesin ATM daerah Prayun, Kundur Barat, Karimun.
Tersangka DH dibekuk pada 23 Desember 2020 atau sepekan setelah terbakarnya mesin ATM, Rabu (16/12/2020) lalu.
Penangkapan DH dilakukan setelah DH usai Tim Bison Satreskrim Polres Karimun bersama Polsek Kundur dan dibantu pihak BNI menyelidiki kasus ini.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menyebut, motif DH membakar mesin ATM karena ingin mencuri uang yang berada di dalamnya.
"Pelaku ini mengambil uang dalam ATM sebanyak Rp 810 juta." kata Adenan kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (29/12/2020).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DH dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 187 KUHp dan padal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya dikabarkan, kebakaran tiga mesin ATM sempat menggemparkan warga Kundur, Karimun. Kobaran api melalap tiga mesin ATM milik BNI dan BRI itu dan sempat diwarnai ledakan.
Awalnya, polisi menduga kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik AC. Namun dari penyidikan, terungkap tiga ATM itu sengaja dibakar.
Baca Juga: Pemuda Ini Nyaris Dimassa Hendak Curi Kotak Amal, Endingnya Bikin Trenyuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas