SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial GO diamankan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Meral, Karimun, Kepulauan Riau lantaran tertangkap tagan membawa 461 gram ganja.
Ganja tersebut dibawa GO dari Pekanbaru melalui jalur laut menggunakan kapal roro pada 16 Desember 2020 lalu.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam keterangan pers pada Senin (28/12/2020) mengatakan, kasus yang menjerat GO dilimpahkan petugas GO kepada Satnarkoba Polres Karimun guna pengembangan penyelidikan.
Hasil penyelidikan sementara, lanjut Adenan, ada dua pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus ini.
"GO, ditangkap di pelabuhan Parit Rampak, kemudian dilakukan pengembangan dan didapat satu tersangka lainnya, yaitu A alias BL," kata Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Guna menyelundupkan ganja tersebut, pelaku membungkusnya dengan lakban berwarna coklat. Ganja itu sendiri merupakan merupakan pesanan tersangka BL yang ditangkap di Jalan Bati Indah, Meral Barat, Karimun, pada 18 Desember 2020, pukul 08.00 WIB.
Kepada polisi, BL mengaku bahwa ganja tersebut tidak untuk diedarkan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri.
Dari tangan tersangka BL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket ganja kering yang disimpan dalam jok motor miliknya.
"Barang itu diakuinya didapat dari seorang di Prayun, Kundur yang kini jadi DPO. Kita masih terus mendalami dan melakukan pengembangan," ucap Adenan.
Baca Juga: Daihatsu Kantongi Penghargaan Pengguna Jasa KITE Terbaik
Berdasarkan dari penangkapan awal oleh Bea Cukai, kedua tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1 ) Subsider Pasal 111 ayat ( 1) Undang- Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutup Adenan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar