SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial GO diamankan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Meral, Karimun, Kepulauan Riau lantaran tertangkap tagan membawa 461 gram ganja.
Ganja tersebut dibawa GO dari Pekanbaru melalui jalur laut menggunakan kapal roro pada 16 Desember 2020 lalu.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam keterangan pers pada Senin (28/12/2020) mengatakan, kasus yang menjerat GO dilimpahkan petugas GO kepada Satnarkoba Polres Karimun guna pengembangan penyelidikan.
Hasil penyelidikan sementara, lanjut Adenan, ada dua pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus ini.
"GO, ditangkap di pelabuhan Parit Rampak, kemudian dilakukan pengembangan dan didapat satu tersangka lainnya, yaitu A alias BL," kata Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Guna menyelundupkan ganja tersebut, pelaku membungkusnya dengan lakban berwarna coklat. Ganja itu sendiri merupakan merupakan pesanan tersangka BL yang ditangkap di Jalan Bati Indah, Meral Barat, Karimun, pada 18 Desember 2020, pukul 08.00 WIB.
Kepada polisi, BL mengaku bahwa ganja tersebut tidak untuk diedarkan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri.
Dari tangan tersangka BL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket ganja kering yang disimpan dalam jok motor miliknya.
"Barang itu diakuinya didapat dari seorang di Prayun, Kundur yang kini jadi DPO. Kita masih terus mendalami dan melakukan pengembangan," ucap Adenan.
Baca Juga: Daihatsu Kantongi Penghargaan Pengguna Jasa KITE Terbaik
Berdasarkan dari penangkapan awal oleh Bea Cukai, kedua tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1 ) Subsider Pasal 111 ayat ( 1) Undang- Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutup Adenan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar