SuaraBatam.id - Guguran material yang diduga lava pijar pada Senin (4/1/2021) malam menyembur dari Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Pada tanggal 4 Januari 2021 pukul 19.50 WIB terjadi guguran yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 33 mm dan durasi 60 detik. Suara guguran terdengar hingga Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida melalui keterangannya, Senin (4/1/2021) malam.
Berkaitan dengan hal tersebut, Hanik menyimpulkan bahwa lava pijar telah muncul di dasar Lava 1997.
Sinar yang teramati di Gunung Merapi pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 21.08 WIB, kata dia, bisa jadi merupakan indikasi awal akan munculnya api diam dan lava pijar.
Ia mengatakan peningkatan aktivitas Gunung Merapi terpantau dari data kegempaan dan deformasi sejak tanggal 22 Desember 2020.
Menurut dia, guguran pada Senin (4/1) malam yang terpantau dari kamera CCTV di sisi barat daya Gunung Merapi dan kamera thermal di stasiun Panguk itu merupakan bagian dari manifestasi peningkatan aktivitas Gunung Merapi.
Sebelumnya, video dari CCTV mode "nightview" menampilkan pendaran sinar yang diduga adalah lava pijar. Hasil pengamatan ini didukung dengan foto DSLR (difoto oleh Pak Ranto) dan foto dari Pos Kaliurang yang menunjukkan rona merah di lokasi yang sama.
Bertepatan dengan pengamatan kejadian tersebut, jaringan seismik Gunung Merapi merekam gempa guguran.
Hanik mengapresiasi bantuan dari para pihak yang telah berbagi informasi terkait aktivitas Gunung Merapi. "Informasi ini sangat berguna bagi pemantauan aktivitas Gunung Merapi saat ini," kata dia.
Baca Juga: Muncul Sinar dari Gunung Merapi, BPPTKG Pastikan Itu Lava Pijar
Hanik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan aktivitas Gunung Merapi.
Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat, serta selalu mengikuti informasi dari sumber yang terpercaya.
Terkait dengan kejadian ini, BPPTKG belum merevisi rekomendasi aktivitas Gunung Merapi di mana daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya