SuaraBatam.id - Sejumlah pantai di pesisir Kota Batam, Kepulauan Riau seperti sepanjang bibir pantai Nongsa, dekat Pulau Putri kembali tercemar oleh limbah minyak hingga berwarna hitam.
Menurut keterangan warga, limbah minyak itu sudah mencemari laut di sana sejak kemarin, Minggu (3/1/2021).
Warga menduga, tumpahan minyak itu berasal dari salah satu kapal tanker yang sudah lama berada tak jauh dari lokasi di dekat perbatasan dekat pantai Nongsa.
“Sudah berbulan-bulan di sana, kayaknya dari kapal itu,” ujar salah seorang warga kepada Batamnews (jaringan Suara.com) di lokasi, Senin (4/1/2021).
Tumpahan minyak itu sendiri saat ini sudah diketahui oleh petugas, termasuk dari Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tim terkait juga sudah turun langsung untuk menyelidiki asal tumpahan minyak.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa asal tumpahan minyak tersebut berasal dari kapal tanker yang terbalik,” ujar Mayor Halilintar, Kepala Kantor SPKKL Teluk Mata Ikan saat dijumpai di lokasi.
Halilintar menyebutkan, pihaknya juga sudah bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk mengambil sampel dari tumpahan minyak.
Bakamla sendiri juga sudah menelusuri asal tumpahan minyak tersebut dengan mengecek langsung ke dekat kapal tanker. Dugaan awal kata Halilintar, tumpahan minyak tersebut kemungkinan memang berasal dari kapal tanker itu.
“Di sana memang terlihat selalu ada tumpahan minyak, tetapi itu baru analisa awal bahwa tumpahan minyak itu berasal dari sana,” kata Halilintar.
Baca Juga: Tongkang yang Hantam Rumah Saat Cuaca Buruk di Batam Dievakuasi 3 Tugboat
Halilintar menyebut, pihaknya akan turut membantu warga untuk membersihkan tumpahan minyak sebelum tindakan selanjutnya diambil.
“Tapi kami juga dari Bakamla tentunya akan memantau tumpahan minyak itu dari mana, dan kalau misalnya tumpahan itu berasal dari pelanggar seperti kapal-kapal yang memang sengaja membuang, baru kami tindak,” ucap Halilintar.
Limbah minyak hitam ditengarai acap mencemari pantai-pantai kawasan Kepulauan Riau pada awal tahun. Kasus ini telah menjadi perhatian pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar