SuaraBatam.id - Sertifikat pesawat N219 secara resmi telah diserahkan Kementerian Perhubungan kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Dengan penyerahan sertifikat tipe, maka Pesawat N219 bisa dijual secara komersil.
Sebagaimana disebut dalam UU No.1 tahun 2009, pasal 13, pesawat udara, mesin pesawat udara, dan baling-baling pesawat udara yang akan dibuat untuk digunakan secara sah (eligible), harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.
Usai sebelumnya diuji dengan serangkaian berbagai proses sertifikasi dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020, sertifikat tipe untuk pesawat udara N219 resmi diterbitkan.
"Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Menhub juga mengatakan, Kemenhub berencana memesan pesawat N219 untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) serta angkutan perintis.
Sementara untuk Sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014.
Di dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21 menyebutkan masa sertifikasi berlaku selama 3 tahun, dan Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan 2 (dua) kali ijin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.
Spesifikasi N219
Sebagai informasi N219 adalah pesawat udara kategori komuter, high-wing monoplane dengan mid tail empennage, unpressurised cabin berkapasitas maksimum 19 penumpang, dengan roda pendarat fuselage mounted non-retractable tricycle, 2(dua) engine turboprop PT6A-42 dengan 4 bilah propeller Hartzell, serta dilengkapi sistem navigasi-komunikasi Garmin 1000 Next Generation.
Baca Juga: Rampok Uang Negara Rp 330 Miliar, Dirut PTDI Budi Santoso Segera Diadili
Pesawat N219 akhirnya mendapatkan sertifikat setelah menjalani proses sertifikasi selama hampir 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa