SuaraBatam.id - Sertifikat pesawat N219 secara resmi telah diserahkan Kementerian Perhubungan kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Dengan penyerahan sertifikat tipe, maka Pesawat N219 bisa dijual secara komersil.
Sebagaimana disebut dalam UU No.1 tahun 2009, pasal 13, pesawat udara, mesin pesawat udara, dan baling-baling pesawat udara yang akan dibuat untuk digunakan secara sah (eligible), harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.
Usai sebelumnya diuji dengan serangkaian berbagai proses sertifikasi dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020, sertifikat tipe untuk pesawat udara N219 resmi diterbitkan.
"Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Menhub juga mengatakan, Kemenhub berencana memesan pesawat N219 untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) serta angkutan perintis.
Sementara untuk Sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014.
Di dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21 menyebutkan masa sertifikasi berlaku selama 3 tahun, dan Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan 2 (dua) kali ijin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.
Spesifikasi N219
Sebagai informasi N219 adalah pesawat udara kategori komuter, high-wing monoplane dengan mid tail empennage, unpressurised cabin berkapasitas maksimum 19 penumpang, dengan roda pendarat fuselage mounted non-retractable tricycle, 2(dua) engine turboprop PT6A-42 dengan 4 bilah propeller Hartzell, serta dilengkapi sistem navigasi-komunikasi Garmin 1000 Next Generation.
Baca Juga: Rampok Uang Negara Rp 330 Miliar, Dirut PTDI Budi Santoso Segera Diadili
Pesawat N219 akhirnya mendapatkan sertifikat setelah menjalani proses sertifikasi selama hampir 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam