SuaraBatam.id - Jelang akhir tahun ini, kasus Covid-19 di Kota Batam menunjukkan kabar yang baik. Terpantau pada Sabtu (26/12/2020), sejumlah kecamatan yang sebelumnya merupakan zona merah kini menjadi zona oranye.
Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam yang dilansir dari Batamnews (jaringan Suara.com) per Jumat (25/12/2020) pukul 21.00 WIB menunjukkan perubahan sebagai berikut:
Kecamatan Batuampar yang sebelumnya zona merah, kini bergeser ke zona oranye seiring dengan menurunnya kasus aktif yang kini berada di 20 kasus.
Batuampar menyusul Seibeduk dan Bengkong beberapa hari lalu sudah berada di zona oranye. Sementara, kasus aktif di Seibeduk terus menurun dan kini tercatat ada 15 kasus.
Baca Juga: Surat Izin Turun, Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM GeNose Siap Diedarkan
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Bengkong yang saat ini terdapat kasus aktif sebanyak 18 kasus. Sementara, kasus tertinggi berada di Kecamatan Batam Kota dengan 1.155 kasus dan 113 kasus aktif.
Disusul Sagulung terdapat 567 kasus dengan 29 kasus aktif dan Lubuk Baja ada 394 kasus dengan 52 kasus aktif. Sementara di Nongsa, terdapat 255 kasus dengan 30 kasus aktif.
Selanjutnya Batuaji terdapat 490 kasus dengan 33 kasus aktif. Kecamatan Sekupang mencatatkan 822 kasus dengan 106 kasus aktif.
Kecamatan Bulang dan Kecamatan Galang, menunjukkan perkembangan positif dengan terus menjadi zona hijau. Kecamatan Belakangpadang masih bertahan di zona kuning. Ada 21 kasus dengan 2 kasus aktif.
Hingga saat ini, perkembangan kasus Corona di Batam menunjukkan tren melandai dan cenderung turun. Pada hari ini terdapat 6 kasus baru, yang terdiri dari 4 kasus bergejala dan 2 kasus tanpa gejala.
Baca Juga: UEA Diduga Kirimkan Perlengkapan Medis Kadaluwarsa ke Palestina
Adapun kasus aktif tercatat ada 418 kasus dengan total akumulasi mencapai 4.885 kasus.
Sementara, ada 21 pasien yang dinyatakan sembuh. Hal ini mendongkrak angka kesembuhan akumulatif menjadi 4.342 orang dan angka kematian tetap bertahan sebanyak 125 orang.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Oki Setiana Dewi Jawab Isu Dipoligami oleh Ory Virtrio
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas
- Ketahui 11 Ciri-Ciri Skincare Mengandung Merkuri, Berkaca dari Kasus Mira Hayati
- Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
- Suzuki Thunder Terlahir Kembali, Kini Menjelma Jadi Motor Niaga
Pilihan
-
Izin Tambang untuk Kampus? Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Ide Menarik, Tapi...
-
Live di TikTok! Kebakaran di Jalan Jembatan 12 Pangkalpinang Gegerkan Warga
-
Kondisi Rumput Tak Terawat, IKN OTW Mangkrak? Klaim Jokowi Ratusan Investor Berminat Kembali Disorot
-
BEM Unmul Tolak Izin Tambang untuk Kampus: Laboratorium Peradaban, Bukan Arena Bisnis
-
Akademisi Kaltim Soroti RUU Minerba: Dukungan Pendidikan atau Celah Konflik Kepentingan?
Terkini
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal