Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 Desember 2020 | 14:53 WIB
Ilustrasi mayat setengah bugil (dok polisi)

SuaraBatam.id - Jasad TKI cantik ditemukan bersimbah darah di sebuah kost di Selangor, Malaysia. TKI cantik tewas setengah bugil.

TKI perempuan itu berinisial L dan masih berusia 20 tahun.

TKI cantik L diperkosa lalu dibunuh dengan sadis. L diperkosa dan dibunuh saat ditinggal kakaknya untuk membeli makan ke warung.

Saat balik ke kost, kakaknya sudah menemukan sang adik tewas mengenaskan.

Baca Juga: Imigrasi Malaysia Gerebek Kampung Ilegal di Genting, Puluhan WNI Ditangkap

Kejadian pembunuhan itu di Klang Selatan, Selangor, Malaysia, Kamis (24/12/2020).

Kakak korban terus menangis dan berulang kali mengatakan tolong hidupkan kembali adiknya. Ia mengaku tidak tahu harus mengatakan apa kepada keluarganya nanti kalau adiknya yang juga TKW itu diperkosa, dirampok, dan dibunuh di Malaysia.

Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

Kepala Polisi Daerah Klang Selatan, Asisten Komisaris Shamsul Amar Ramli menerima laporan penemuan mayat seorang wanita berusia 20 Tahun.

Si perempuan itu adalah warga Medan, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi separuh bugil di kamarnya dengan bekas tikaman benda tajam di leher, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga: TKW Dibunuh di Malaysia, Pelaku Disebut Tinggal di Dekat Kos Korban

Mayat ditemui dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar di tingkat satu rumah toko di Taman Seri Andalas, Klang.

“Pemeriksaan hasil autopsi pada badan korban dapati bekas tikaman di bagian leher sebelah kiri,” ujar Shamsul Amar dilansir Solopos.com, Kamis (24/12/2020).

Setelah itu, jenazah korban langsung dilarikan ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) untuk pemeriksan lebih lanjut.

Dari hasil otopsi pihak polisi terhadap korban mendapati hasil, bahwa sebelum melakukan pembunuhan korban terlebih dahulu diperkosa.

Hal itu dibuktikan dengan ditemukan bekas sperma pelaku di kemaluan korban.

Sementara itu, aparat kepolisan daerah setempat masih terus melakukan pengejaran terhadap pemuda berinisial J, warga Langsa, Aceh yang diduga pelaku dari pembunuhan tersebut.

Melansir dari Sinarharian.com pelaku terancam dijerat Seksyen 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati dengan cara digantung.

Load More