SuaraBatam.id - Sedikitnya 46 WNI, termasuk bayi berusia 10 bulan diamankan di Kampung Samawond, Dataran Tinggi Genting, setelah ketahuan melanggar tindak pidana Malaysia.
Mereka diamankan saat Departemen Imigrasi Pahang mengadakan operasi pada Rabu (23/12/2020), seperti yang dilaporkan oleh Harian Metro, Kamis (24/12/2020).
Direktur Departemen Imigrasi negara bagian Pahang, Muhammad Hatta Kassim mengatakan, 33 orang ditahan karena melanggar Pasal 6 (1) (c) Undang-Undang Imigrasi 1957/63. Dalam pasal tersebut, seseorang bisa ditahan karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Sementara itu, 11 orang lainnya ditahan berdasarkan Pasal 15 (1) (C) Undang-Undang Imigrasi 1956/63, dan dua lainnya ditahan karena menyalahgunakan izin.
Otoritas imigrasi juga telah memanggil pemilik tanah untuk diselidiki berdasarkan Pasal 55E (1) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 (Undang-undang 155) karena mengizinkan orang asing berada di lokasi terkait di negeri jiran tersebut.
Berdasarkan penelusuran dari dinas terkait, permukiman tersebut diketahui sudah berdiri selama setahun. Tidak adanya kontrol di wilayah tersebut, sambung Hatta lantaran operasi Departemen Imigrasi telah dihentikan usai adanya Perintah Kontrol Gerakan pada bulan Mei.
“Kami sudah melakukan operasi di semua wilayah sekitar Genting, termasuk Ambercourt tapi baru di wilayah Samawond kami melakukan operasi pertama kali,” ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Setidaknya ada 138 WNA yang tinggal di kawasan tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak menampik ada lebih banyak WNA yang terlebih dahulu kabur.
Para imigran ilegal tersebut sudah menjalani tes COVID-19, dan semuanya dilaporkan negatif.
Baca Juga: Syahrian Abimanyu Tak Pikir Panjang Terima Pinangan JDT
Mereka yang ditahan akan ditahan selama 14 hari dan dibawa ke Depot Detensi Imigrasi, Kemayan, Bera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik