SuaraBatam.id - Sedikitnya 46 WNI, termasuk bayi berusia 10 bulan diamankan di Kampung Samawond, Dataran Tinggi Genting, setelah ketahuan melanggar tindak pidana Malaysia.
Mereka diamankan saat Departemen Imigrasi Pahang mengadakan operasi pada Rabu (23/12/2020), seperti yang dilaporkan oleh Harian Metro, Kamis (24/12/2020).
Direktur Departemen Imigrasi negara bagian Pahang, Muhammad Hatta Kassim mengatakan, 33 orang ditahan karena melanggar Pasal 6 (1) (c) Undang-Undang Imigrasi 1957/63. Dalam pasal tersebut, seseorang bisa ditahan karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Sementara itu, 11 orang lainnya ditahan berdasarkan Pasal 15 (1) (C) Undang-Undang Imigrasi 1956/63, dan dua lainnya ditahan karena menyalahgunakan izin.
Baca Juga: Syahrian Abimanyu Tak Pikir Panjang Terima Pinangan JDT
Otoritas imigrasi juga telah memanggil pemilik tanah untuk diselidiki berdasarkan Pasal 55E (1) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 (Undang-undang 155) karena mengizinkan orang asing berada di lokasi terkait di negeri jiran tersebut.
Berdasarkan penelusuran dari dinas terkait, permukiman tersebut diketahui sudah berdiri selama setahun. Tidak adanya kontrol di wilayah tersebut, sambung Hatta lantaran operasi Departemen Imigrasi telah dihentikan usai adanya Perintah Kontrol Gerakan pada bulan Mei.
“Kami sudah melakukan operasi di semua wilayah sekitar Genting, termasuk Ambercourt tapi baru di wilayah Samawond kami melakukan operasi pertama kali,” ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Setidaknya ada 138 WNA yang tinggal di kawasan tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak menampik ada lebih banyak WNA yang terlebih dahulu kabur.
Para imigran ilegal tersebut sudah menjalani tes COVID-19, dan semuanya dilaporkan negatif.
Baca Juga: Orang Tua Merestui, Syahrian Abimanyu Akui Langsung Terima Pinangan JDT
Mereka yang ditahan akan ditahan selama 14 hari dan dibawa ke Depot Detensi Imigrasi, Kemayan, Bera.
Berita Terkait
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
2 WNI Masih Hilang di Perairan Jeju Korea Selatan, KBRI Seoul Pantau Pencarian
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Netizen RI Ngamuk! Media Malaysia Diduga Ledek Mees Hilgers Minta Maaf Tak Bisa Bela Timnas Indonesia vs Jepang
-
Menohok, 3 Pemain Keturunan yang Tolak Mentah-mentah Timnas Malaysia
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra