SuaraBatam.id - Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu seberat 8,945 gram di wilayah hukum Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, Rabu (16/12/2020).
Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda. Pelaku pertama yakni DA (24) diamankan petugas di Pantai Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Pelaku lainnya yakni, YZ (34) merupakan seorang nelayan berkewarganegaraan Malaysia. Ia berhasil diamankan di perairan laut sekitar Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Sitepu mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat diduga kedua pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Usai mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke dua lokasi yang berbeda untuk melakukan penangkapan.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku di TKP Tanjung Buntung dengan barang bukti 2 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Guanyinhwang dan dibungkus lagi dengan plastik transparan," kata Kasat dilansir laman Batamnews, Kamis (17/12/2020).
"Kemudian 1 buah tas sandang berwarna hitam merk Relbin Renellius, 1 buah tas sandang berwarna abu-abu merk Adidas, 1 unit HP, serta 1 unit sepeda motor," ia menambahkan.
Tidak hanya itu, Kompol Jhon Sitepu juga mengatakan, terkait pelaku yang berhasil diamankan di TKP Perairan Pulau Putri, petugas berhasil mengamankan 1 buah jerigen warna biru yang didalamnya terdapat 1 buah kantong kertas merk Club 21 Outlet, berisikan 5 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Guanyinhwang.
Kemudian 2 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Yusliam, uang sejumlah 343 ringgit Malaysia, 1 unit Speedboat Fiber, serta 1 unit hp milik tersangka. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polresta Barelang berikut barang buktinya untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Pilkada Batam: Ratusan Polisi Barelang Disebar ke Perbatasan karena Rawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar