
SuaraBatam.id - Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu seberat 8,945 gram di wilayah hukum Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, Rabu (16/12/2020).
Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda. Pelaku pertama yakni DA (24) diamankan petugas di Pantai Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Pelaku lainnya yakni, YZ (34) merupakan seorang nelayan berkewarganegaraan Malaysia. Ia berhasil diamankan di perairan laut sekitar Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Sitepu mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat diduga kedua pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Usai mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke dua lokasi yang berbeda untuk melakukan penangkapan.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku di TKP Tanjung Buntung dengan barang bukti 2 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Guanyinhwang dan dibungkus lagi dengan plastik transparan," kata Kasat dilansir laman Batamnews, Kamis (17/12/2020).
"Kemudian 1 buah tas sandang berwarna hitam merk Relbin Renellius, 1 buah tas sandang berwarna abu-abu merk Adidas, 1 unit HP, serta 1 unit sepeda motor," ia menambahkan.
Tidak hanya itu, Kompol Jhon Sitepu juga mengatakan, terkait pelaku yang berhasil diamankan di TKP Perairan Pulau Putri, petugas berhasil mengamankan 1 buah jerigen warna biru yang didalamnya terdapat 1 buah kantong kertas merk Club 21 Outlet, berisikan 5 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Guanyinhwang.
Kemudian 2 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Yusliam, uang sejumlah 343 ringgit Malaysia, 1 unit Speedboat Fiber, serta 1 unit hp milik tersangka. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polresta Barelang berikut barang buktinya untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Pilkada Batam: Ratusan Polisi Barelang Disebar ke Perbatasan karena Rawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Ketua Dewan Pendidikan Batam: MBG Investasi Jangka Panjang Bagi Generasi Indonesia
-
Rekomendasi Hotel Dekat Masjidil Haram untuk Ibadah Nyaman di Mekkah
-
Membuka Warung Sembako dengan Modal Rp 5 Juta, Ini Barang yang Wajib Ada
-
Resep Donat Kentang Super Empuk dan Lembut: Camilan Manis Favorit Semua Usia
-
DANA Kaget Senin Penuh Berkah: Segera Klaim Saldo DANA Gratis Khusus Rp 222 Ribu