SuaraBatam.id - Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu seberat 8,945 gram di wilayah hukum Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, Rabu (16/12/2020).
Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda. Pelaku pertama yakni DA (24) diamankan petugas di Pantai Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Pelaku lainnya yakni, YZ (34) merupakan seorang nelayan berkewarganegaraan Malaysia. Ia berhasil diamankan di perairan laut sekitar Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Sitepu mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat diduga kedua pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Usai mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke dua lokasi yang berbeda untuk melakukan penangkapan.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku di TKP Tanjung Buntung dengan barang bukti 2 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Guanyinhwang dan dibungkus lagi dengan plastik transparan," kata Kasat dilansir laman Batamnews, Kamis (17/12/2020).
"Kemudian 1 buah tas sandang berwarna hitam merk Relbin Renellius, 1 buah tas sandang berwarna abu-abu merk Adidas, 1 unit HP, serta 1 unit sepeda motor," ia menambahkan.
Tidak hanya itu, Kompol Jhon Sitepu juga mengatakan, terkait pelaku yang berhasil diamankan di TKP Perairan Pulau Putri, petugas berhasil mengamankan 1 buah jerigen warna biru yang didalamnya terdapat 1 buah kantong kertas merk Club 21 Outlet, berisikan 5 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Guanyinhwang.
Kemudian 2 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Yusliam, uang sejumlah 343 ringgit Malaysia, 1 unit Speedboat Fiber, serta 1 unit hp milik tersangka. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polresta Barelang berikut barang buktinya untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Pilkada Batam: Ratusan Polisi Barelang Disebar ke Perbatasan karena Rawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar