SuaraBatam.id - Minggu (13/12/2020) pagi Nikita Mirzani bersyukur ucapkan Alhamdulillah. Apakah ini untuk bersyukur Habib Rizieq ditahan?
Ucapan Alhamdulillah itu diteruskan dengan kata-kata memuji TNI dan Polisi.
"Alhamdulillah Bravo TNI dan Polri Indonesia," tulis Nikita Mirzani 2 jam lalu.
Ajukan praperadilan
Habib Rizieq melawan. Pentolan Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab ajukan praperadilan.
Habib Rizieq resmi ditahan oleh aparat Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kuasa Hukum FPI mengatakan ada dua langkah upaya dalam merespons penahanan terhadap Rizieq Shihab.
Pertama, pengacara akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kepada imam besar FPI tersebut.
"Pertama, upaya praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan HRS," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi wartawan, Minggu (13/12).
Baca Juga: Habib Rizieq Dijeboloskan ke Tahanan, PKS: Sing Waras Ngalah
Kemudian langkah yang kedua, kata Aziz, pihaknya segera akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rizieq Shihab.
"Kedua kita upaya permohonan penangguhan," tuturnya.
Kendati begitu, Aziz menegaskan, pihaknya masih menyiapkan atau menyusun kedua upaya tersebut. Aziz belum membeberkan waktu pasti upaya tersebut dilayangkan pihaknya.
"Nanti masih kita siapkan, baru ditahan tadi malam," tandasnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). Dia tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 WIB.
Pantauan Suara.com, Rizieq langsung dibawa masuk menuju mobil tahanan. Terpantau, sang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar