
SuaraBatam.id - Warga Batam bisa nyoblos di Pilkada 9 Desember besok pakai e-KTP. Sebab masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan surat undangan pencoblosan.
Seperti yang disampaikan oleh Yulianto, warga Kelurahan Sambau, Kota Batam tersebut mengaku sampai saat ini belum mendapatkan surat undangan untuk memilih. Sebelumnya juga tidak ada pendataan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KTP saya memang masih alamat yang lama di Piayu, tapi seharusnya kan ada pendataan di alamat yang sekarang. Tapi ternyata tdak ada," kata Yulianto, kepada SuaraBatam.id, Senin (7/12/2020).
Ia mengaku sebelumnya juga juga sudah mengecek langsung ke alamat tempat tinggal yang lama atau sesuai KTP. Tapi, menurut dia juga sudah tidak terdaftar lagi karena sudah pindah alamat.
Baca Juga: Tokoh Agama Deklarasi Pilkada Batam Penuh Toleransi dan Rukun
"Karena di sana tidak ada dan sini juga tidak ada, yaudah kemungkinan golput," katanya.
Yulianto mengaku tidak hanya dirinya, tapi juga banyak masyarakat lainnya yang tidak mendapatkan undang untuk memilih. Kasusnya juga sama karena alamat KTP belum berubah.
"Kemarin dapat info tetap bisa menggunakan KTP di TPS sesuai alamat yang lama. Tapi kalau jauh pasti mikir-mikir juga, apalagi Covid-19 mending di rumah saja," jelasnya.
Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo mengatakan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih tidak perlu resah. Pasalnya, masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Masyarakat bisa mendaftar ke TPS di alamat sesuai KTP sebagai Daftar Pememilih Tambahan (DPTb). Karena itu pihaknya berharap seluruh masyarakat di Kepri bisa menggunakan haknya untuk memilih pemimpin lima tahun mendatang.
Baca Juga: Pakai Kapal Pompong, Logistik Pilkada Akan Didistribusikan ke Pulau Terluar
"Masyarakat bisa mendaftar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB sebagai DPTb," katanya.
- 1
- 2
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan